CIMAHI,Simaknews.id – Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.
Maksud kedatangan mereka ke Bawaslu adalah untuk melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) nomor urut 2 yang dilakukan dengan sengaja oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
”Peruskan APK secara masif dan serentak itu pun memicu kekhawatiran tim pemenangan akan adanya sabotase terorganisir,” ungkap Anggota Tim Advokasi Paslon Ngatiyana-Adhitia, Achmad Gunawan, usai mendatangi kantor Bawaslu,Selasa (22/10).
Oleh karena itu, pria yang kerap disebut Agun itu meminta agar Bawaslu segera mengambil langkah-langkah normatif untuk menghindarkan hal-hal yang bisa memicu keributan di Kota Cimahi.
”Tentu kami, khususnya tim advokasi akan memperjuangkan hak-hak paslon agar tidak dirugikan,” tegasnya,
Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi itu pun menegaskan jika tim Paslon Ngatiyana-Adhitia tidak akan membiarkan siapa saja yang berusaha menzalimi pasangan nomor urut 2.
”Semua bukti sudah kami siapkan, dan kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum hingga ke pengadilan, sesuai aturan undang-undang,” tegasnya.
Terpisah, Calon Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengapresiasi pelaporan perusakan APK yang dilakukan tim advokasi ke Bawaslu.
Dia pun mengaku tidak akan terganggu oleh isu perusakan APK dan akan tetap fokus pada kampanye yang positif dengan mengutamakan program dan gagasan.
”Kami bakal tetap fokus melakukan kampanye hepi, kampanye riang gembira. Urusan perusakan APK, biar tim advokasi yang menangani,” ujar Adhitia Yudisthira.
Adhitia juga mengaku jika tim logistik juga siap bergerak cepat untuk memastikan efektivitas kampanye tidak terganggu.
”Tugas tim logistik adalah memastikan jika ada APK yang rusak, langsung cetak dan pasang baru. Rusak satu, ganti dua!” tegasnya, menunjukkan semangat optimis dan responsif dari timnya. (*)