CIMAHI, SimakNews.id – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Cimahi digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jumat 15 November 2024 sore.
Saat penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.30-20.00 WIB, suasana di kantor Satpol PP dalam keadaan sepi dan hanya terlihat sejumlah pegawai.
Beberapa barang pun diamankan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil Kejari.
Kendati pihak Satpol PP belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut, namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, teman-teman tadi melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, ungkap Fajrian, informasi terkait barang yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan inventarisasi.
“Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” ungkapnya.
Fajrian menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan surat-surat terkait yang diperlukan oleh Kejari Cimahi.
“Barang bukti atau surat-surat yang relevan akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.***