hut_cmi_2025
Ekbis  

HET Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Bandung Naik

HET Gas LPG
Petugas pangkalan sedang merapihkan tumpukan gas LPG 3 Kilogram.

KAB.BANDUNG, Simaknews.id Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji (LPG) 3 kilogram di Kabupaten Bandung mengalami kenaikan. Hal ini didasari oleh Peraturan Bupati Bandung Nomor. 52 tahun 2023 terkait penetapan harga gas elpiji (LPG) 3 Kilogram yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bandung.

Melalui Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram pada tingkat agen dan pangkalan serta konsumen (masyarakat).

Melansir Perbup Nomor 52 Tahun 2023, harga jual LPG 3 Kilogram dari tingkat agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600.00 (enam belas ribu enam ratus rupiah).

Sedangkan, HET Gas LPG 3 Kilogram dari tingkat pangkalan ke tingkat konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil termasuk PPN, margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp19.600.00 (sembilan belas ribu enam ratus rupiah).

Selain itu melalui Perbup Nomor 52 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung mewajibkan agen dan pangkalan LPG 3 Kilogram untuk memasang papan informasi dengan mencantumkan harga.

Agen penyalur LPG 3 Kilogram juga wajib melaporkan pelaksanaan penyaluran penjualan setiap akhir bulan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi perdagangan.

Setiap pangkalan LPG 3 Kilogram wajib untuk mengalokasikan seluruh kuotanya kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *