KAB. BANDUNG, SimakNews.id – Polemik sengketa lahan Pasar Patrol Kutawaringin terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Pasar Patrol Hengky Solihin dan dua rekannya menyambangi kantor DPRD Kabupaten Bandung pada Kamis 29 Januari 2025.
Kedatangan mereka ke kantor perwakilan rakyat Kabupaten Bandung itu untuk meminta notulensi hasil audiensi yang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, audensi tersebut memberikan dampak positif sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan semua pihak.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana beserta semua jajarannya yang sudah membantu kenyamanan bagi semua pedagang,” kata Hengky Solihin.
Meski begitu, Hengky mengaku cukul kecewa lantaran pihaknya tidak bisa bertemu dengan para anggota DPRD Kabupaten Bandung lantaran tengah melakukan kunjungan kerja.
“In syaa Allah, Senindepan kami akan datang lagi dan menemui ketua Komisi B serta jajarannya,” katanya.
Dia mengaku bersyukur lantaran Komisi B telah menerima dengan baik dan memberikan solusi bagi para pedagang di Pasar Patrol. Sehingga, dirinya mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan anggota legislatif.
Alhasil, saat ini tercipta situasi aman, nyaman dan kondusif yang telah mendukung kinerja kuasa hukum Pasar Patrol.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kepolisian, Koramil, semoga sinergitas yang terjalin antara kita bisa lebih erat dan kuat,” tandasnya.***