CIMAHI, Simaknews.id – Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira didampingi jajaran Pemerintah Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (10/7/2025). Hal itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Saya hadir di Rapat Sinergi Pemberantasan Korupsi bukan sekadar menjalankan tugas. Tapi membawa niat tulus dan membuktikan bahwa Cimahi bisa bangkit, dipimpin dengan hati dan kejujuran,” ujarnya.
Diakui, kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Cimahi pernah runtuh. “Kita pernah jatuh karena kesalahan yang sama, berulang kali. Tapi justru dari titik itulah kita harus belajar dan bangkit dipimpin oleh Pak Walikota Cimahi Ngatiyana bersama saya,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan komitmen pemerintahan bersih dan bebas korupsi di masa kepemimpinannya di Pemkot Cimahi. Hal itu diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat yang adil dan transparan.
“Saatnya membuktikan bahwa Kota Cimahi bisa dipimpin dengan jujur, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dalam arahannya kepada para kepala daerah dan pimpinan legislatif, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menyampaikan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. KPK berkolaborasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance agar dalam penggunaan anggaran dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara akuntabel, efisien, dan efektif.
“Menjadi Gubernur, menjadi bupati, menjadi wali kota, menjadi pimpinan DPRD bapak-bapak itu harus ingat bahwa bapak-bapak disumpah bekerja untuk negara dan bangsa ini,” katanya.
Anggaran negara dan anggaran daerah harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. “Pada akhirnya akan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan bangsa. Terutama bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Para kepala daerah dan pimpinan DPRD harus menyadari jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya dengan tidak melakukan korupsi. “Diberikan tempat (jabatan) disini untuk apa? Membangun negeri ini, membangun daerah kita. Bukan korupsi,” tegasnya.
Pihaknya turut mengapresiasi komitmen kepala daerah yang aktif dalam upaya reformasi birokrasi. Diharapkan seluruh pejabat publik dapat bekerja dengan penuh integritas dan menjunjung nilai-nilai Pancasila serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan,” tandasnya.***