BANDUNG BARAT, SimakNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar kegiatan ramp check selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Dalam kegiatan ramp check tersebut, Dishub KBB menjaring belasan unit bus tidak laik jalan dalam kegiatan ramp check yang dilaksanakan pada Sabtu-Minggu 23-24 Desember 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima mengatakan, kegiatan ramp check yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Nataru 2023/2024 menjaring sedikitnya 15 kendaraan yang melanggar dan tidak laik jalan.
“Jumlah kendaraan yang terjaring pada Sabtu, 23 Desember 2023. Dari 29 unit bus, sebanyak 14 tidak laik operasi. Sedangkan, pada Minggu 24 Desember 2023, dari 9 bus ada 1 yang dinyatakan tidak laik beroperasi,” kata , Senin 25 Desember 2023.
Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, jelas Fauzan, Dishub KBB melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di kawasan wisata dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) di wilayah Bandung Barat.
Selain itu, sambung Fauzan, Dishub KBB juga melaksanakan ramp check angkutan umum dan pribadi, termasuk uji emisi gratis di sejumlah titik di lokasi wisata. Termasuk, melakukan penertiban parkir di atas trotoar, serta menyiapkan kantung-kantung parkir di wilayah Lembang.
“Kami juga melakukan pengawasan angkutan umum dan jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum di terminal di wilayah Bandung Barat,” jelasnya.
“Termasuk, memeriksa kondisi rambu, marka alat penerangan jalan yang ada di wilayah KBB. Kami sudah pastikan semua berfungsi baik,” ucapnya.
Baca Juga : Atasi Persoalan Angkot Bodong, Dishub KBB Dorong Perbup Soal Batas Usia Kendaraan
Terkait kegiatan ramp check, sebut Fauzan, dilaksanakan di sejumlah lokasi wisata, seperti Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Floating Market, Lembang Park and Zoo (LPZ) dan The Great Asia Afrika (TGAA).
“Kegiatan ramp check ini dilaksanakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, yakni sejak 23 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024,” sebutnya.
Fauzan menuturkan, kegiatan ramp check tersebut difokuskan di lokasi wisata yang memang banyak dikunjungi wisatawan yang menggunakan angkutan massal, seperti bus.
“Hasil ramp check secara umum kendaraan kebanyakan laik jalan. Namun, kami menemukan ada beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, bukti lulus uji berkala, perizinan angkutan hingga ada yang mendapat surat tilang dari kepolisian karena kedapatan melanggar,” paparnya.
“Untuk sanksi bagi mereka yang melanggar langsung dilakukan penilangan oleh kepolisian,” tandasnya.***