hut_cmi_2025

Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional, Kantah KBB Serahkan 19 Dokumen Hasil Dokumen Pengadaan Tanah ke PT PSBI

Kepala Kantah KBB Iim Rohiman menekankan perlunya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak ada kendala hukum di kemudian hari. (Sumber: kab-bandungbarat.atrbpn.go.id)

BANDUNG BARAT, SimakNews.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerahkan 19 dokumen hasil pengadaan tanah kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

Adapun 19 dokumen yang diserahkan Kantah KBB antara lain hasil pengadaan tanah untuk pembangunan trase, stasiun, dan fasilitas lainnya.

Penyerahan dokumen tersebut dipimpin Kepala Kantah KBB, Iim Rohiman dan dihadiri oleh staf seksi pengadaan tanah serta perwakilan dari PT PSBI.

Kendati demikian, Kantah KBB tak memungkiri ada sejumlah bidang tanah yang masih dalam tahap perundingan, khusunya berkaitan dengan proses bisnis-ke-bisnis (B2B).

Baca Juga : Pimpin Apel Pagi, Kepala Kantah KBB Sampaikan Pesan Penting ini untuk Jajarannya

“Pengajuan permohonan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk bidang tanah yang telah menjadi milik PT PSBI merupakan hal yang penting,” kata Iim Rohiman dalam keterangan resmi yang dilansir dari laman resmi kab-bandungbarat.atrbpn.go.id.

Dalam kesempatan itu, PT PSBI pun mengusulkan agar seluruh bidang tanah termasuk yang sudah melalui proses B2B bisa Kembali mengikuti prosedur awal.

Menanggapi usulan tersebut, Iim Rohiman pun menekankan perlunya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak ada kendala hukum di kemudian hari.

Dengan komitmen dari kedua pihak, diharapkan proses pengadaan tanah ini dapat berlangsung tertib dan sesuai hukum.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Kantah KBB Serahkan 276 Sertipikat Tanah Hasil Program PTSL kepada Warga Desa Karyawangi

“Hal tersebut demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional yang sangat dinantikan ini,” harapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *