hut_cmi_2025
News  

Bupati Kembali Lepas 346 Jemaah Calon Haji asal Kab.Bandung

Jamaah calon haji
Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali melaksanakan pelepasan rombongan calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Kelompok V dari Kloter 39 tahun 2023 di Asrama Haji Bekasi, Rabu (7/6/2023). (Foto Istimewa)

BEKASI, Simaknews.id – Sebanyak 346 jamaah calon haji asal Kabupaten Bandung dilepas oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Rabu (7/6) di Asrama Haji Bekasi.

Sebelumnya, pelepasan rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Bandung itu dilepas di Lanud Sulaeman Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan sebanyak 2.574 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung siap berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi pada tahun 2023.

Baca juga : Bupati Optimis Dua Tahun ke depan, Kabupaten Bandung Tidak Perlu Lagi TPA Sampah

“Ini merupakan pelepasan rombongan jamaah calon haji asal Kabupaten Bandung yang kelima, sebanyak 346 jamaah calon haji asal Kabupaten Bandung yang saat ini berangkat ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi. Untuk itu, saya menyerahkan para calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung kepada Kepala Bidang Penerimaan Jemaah Haji Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan saya mohon bantuan jangan sampai ada yang dicancel, soalnya kasihan kepada jemaah yang sudah menunggu hampir selama 10 tahun”.ungkapnya.

Jamaah calon haji
Foto.dok. humas kab bandung

Bupati Dadang Supriatna mendoakan 346 jemaah haji yang berangkat pada hari itu agar selalu diberi kesehatan dan keselamatan selama melakukan ibadah haji oleh Allah SWT, dan semoga, para jamaah calon haji dapat kembali dengan selamat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Semoga ibadah haji kali ini memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka dan masyarakat Kabupaten Bandung secara keseluruhan,  Sing tiasa uih deui ka Kabupaten Bandung dengan menyandang gelar haji anu mabrur dan mabruroh,” katanya

Selain itu, bupati juga meminta kepada para jemaah untuk mendoakan agar Kabupaten Bandung semakin maju dan sejahtera.(ar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *