hut_cmi_2025

Berikan Best Practice, Peserta dan Delegasi Konferensi Sertipikasi HPL Tanah Ulayat Diajak Visit Site ke Kampung Naga Tasikmalaya

Kementerian ATR/BPN mengenalkan best practice atau praktik terbaik dari sertipikasi Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada para peserta dan delegasi negara-negara ASEAN. (Sumber; atrbpn.go.id)

TASIKMALAYA, SimakNews.id – Tak hanya sekadar konferensi, Kementerian ATR/BPN mengenalkan best practice atau praktik terbaik dari sertipikasi Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada para peserta dan delegasi negara-negara ASEAN yang dilaksanakan di ke Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Pada agenda site visit tersebut, peserta dan delegasi international dari Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries langsung mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Kampung Naga.

Tak hanya itu, mereka juga dimanjakan oleh panorama alam Kampung Naga yang begitu sejuk dan asri.

“Inilah best practice yang kita bisa berikan sesuai dengan arahan Pak Menteri AHY saat kegiatan International Conference mengenai tanah ulayat pada Kamis (05/09/2024),” kata Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah dikutip dari laman atrbpn.go.id.

Baca Juga : Jadi Sebuah Kehormatan, Kepala Desa Batu Lintang Terima Sertipikat HPL untuk Tanah Ulayat Langsung dari Menteri AHY

“Subjek dan objeknya inilah yang sudah kita berikan, proses hulu ke hilir hingga terjadinya sertipikasi HPL tanah ulayat,” terang Iskandar Syah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menilai, sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah cerdas dari Kementerian ATR/BPN dalam melindungi kepastian hukum masyarakat adat.

“Adanya kampung adat seperti Kampung Naga ini ibaratnya bagai anugerah yang terwariskan secara turun-temurun, kemudian dilindungi oleh negara melalui sertipikasi HPL tanah ulayat,” ujar Mohammad Zen.

“Inilah bukti negara hadir untuk mempertahankan masyarakat adat beserta local wisdom-nya,” tuturnya.

Baca Juga : Di Konferensi ini, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara ASEAN

Terpisah, Juru Kunci Kampung Naga, Ade Suherlin mengaku bersyukur atas sertipikasi tanah Kampung Naga oleh Kementerian ATR/BPN, sebab dapat menjaga Kampung Naga beserta kearifan lokal di dalamnya.

“Jika dalam 10-20 tahun ke depan ada hal-hal yang tak diinginkan (terkait status tanah Kampung Naga), sudah jelas sekarang, alhamdulillah kami sudah dibuatkan Sertipikat HPL Kampung Naga,” ungkap Ade Suherlin.

Menurut Ade,hingga saat ini Kampung Naga memang terus mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah gempuran digitalisasi dan modernisasi.

“Kami mengutamakan budaya warisan kami. Kami tidak pernah melarang warga yang ingin sekolah atau bekerja di luar, namun jika kembali ke Kampung Naga, tetap harus mengikuti nilai-nilai Kampung Naga,” papar Ade.

Pada agenda site visit juga berlangsung penyerahan prasasti Sertipikat HPL tanah ulayat yang pada Kamis (05/09/2024) lalu sudah ditandatangani oleh Menteri AHY.

Baca Juga : Resmi Purnatugas, Menteri AHY Apresiasi Pengabdian R.B. Agus Widjayanto Selama 34 Tahun Mengabdi di Kementerian ATR/BPN

Prasasti tersebut diberikan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah kepada Kuncen Kampung Naga, Ade Suherlin dan disaksikan secara langsung oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *