PALU, SimakNews.id – Keberhasilan Kelompok Tani ‘Duyu Bangkit’ dalam memanfaatkan lahan untuk kemakmuran masyarakat mampu menuai apresiasi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.
Menurut Wamen Ossy Dermawan, Kawasan Reforma Agraria ini berhasil menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah kota, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN setempat, Kantor Pertanahan Palu, Bank Indonesia, dan pihak lainnya.
“Sinergi ini membawa manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya peningkatan pendapatan petani sejak kawasan ini ditetapkan (menjadi Kampung Reforma Agraria, red) pada 2021,” tutur Wamen Ossy saat mengunjungi Kampung Reforma Agraria di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Rabu (04/12/2024) lalu.
Tak cuma itu, dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id, Wamen Ossy Dermawan juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan dengan prinsip closed loop system sebagai prototipe yang akan terus dikembangkan di Kawasan Reforma Agraria lainnya.
“Model seperti ini, jika dikelola dengan baik, bisa mencapai tujuan Reforma Agraria untuk memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya berharap, redistribusi lahan dan legalisasi aset di Kawasan Reforma Agraria dapat terus diperluas.
Wamen Ossy Dermawan menilai, kisah sukses dari Kampung Reforma Agraria di Palu, yang dikenal sebagai penghasil anggur lokal ini, menjadi contoh nyata bagaimana Reforma Agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Model ini diharapkan menjadi inspirasi untuk daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui akses reformasi agraria.
“Pak Menteri Nusron menghendaki model pemberdayaan berbasis closed loop untuk memastikan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan secara optimal. Hal ini melibatkan penyediaan akses permodalan, ekonomi, hingga pemasaran,” ujarnya.
Kendati begitu, Yulia Jaya Nirmala juga menekankan perlunya fleksibilitas model sesuai kondisi daerah.
“Tidak semua wilayah bisa menerapkan model yang sama. Seperti Kampung Reforma Agraria di Palu yang masyarakatnya memasarkan hasil produksi secara mandiri, ini juga menjadi alternatif pemberdayaan yang efektif,” kata Yulia Jaya Nirmawati.***