hut_cmi_2025

Berbuah Manis, Program Konsolidasi Tanah Vertikal Ubah Kehidupan Warga Jakarta 180 Derajat

JAKARTA, SimakNews.id – Kartiwo, 60 tahun, seorang pensiunan ini hanya bisa bersyukur lantaran kehidupannya berubah 180 derajat usai menjadi salah satu penerima manfaat program Konsolidasi Tanah Vertikal yang diinisiasi Pemerintah Pusat dan daerah, serta organisasi non profit di Jakarta Utara.

Diketahui, Konsolidasi Tanah Vertikal merupakan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.

Konsolidasi Tanah sendiri merupakan penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga : Antisipasi Ancaman Krisis Pangan di Tanah Air, Kementerian ATR/BPN Bakal Wujudkan Program LSD

Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan Kartiwo salah satu yang menerima manfaat program Konsolidasi Tanah Vertikal tersebut.

Lansia yang merupakan pensiunan itu sebelumnya merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni lantaran letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.

Baca Juga : Berikan Kepastian Hukum Atas Tanahnya, Kantah KBB Serahkan 106 Sertifikat PTSL bagi Warga Mandalasari Cikalongwetan

Kini, kehidupan Kartiwo berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini.

“Jelas beda dari segi kesehatan, keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motonya Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi,” kata Kartiwo

“Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Web ATR BPN, Minggu 4 Agustus 2024.

Baca Juga : Antisipasi Ancaman Krisis Pangan di Tanah Air, Kementerian ATR/BPN Bakal Wujudkan Program LSD

Berbeda dengan Ogin Akbar, pria yang sehari berprofesi sebagai driver online itu mengaku terkejut lantaran rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit.

Pria berusia 28 tahun itu menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang ia terima atas namanya sendiri.

“Untuk seusia saya, sertipikat elekkronik sangat bagus, simpel, ada di hp, kalau bisa diperluas lagi ke semua warga,” ujarnya.

Baca Juga : Launching Dua Aplikasi Sekaligus, SIAP dan AKURAT jadi Inovasi Teranyar yang Dihadirkan Dishub pada Momen Hari Jadi ke-17 KBB

“Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna, sangat bermanfaat bagi keluarga saya untuk ke depannya,” ungkap Ogin.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui program Konsolidasi Tanah Vertikal itu telah menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Kemudian, usai rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi itu rampung dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi.

Dari program Konsolidasi Tanah Vertikal, dihasilkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama; 1 Sertipikat Hak Pakai dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *