CIMAHI, Simaknews.id – Mantan walikota cimahi Ajay M Priatna,MM kembali menghirup udara bebas rabu (2/10) yang selama ini ditahan di lembaga pemasyarakatan sukamiskin kota Bandung atas kejadian garatifikasi izin prinsip rumah sakit kasih bunda dan penyuapan terhadap oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stevanus Robin Patuju sehingga membuat Ajay mendekam dirumah tahanan selama 4 tahun penjara.
Kasus izin prinsip rumah sakit yang ditandatangani 2 oktober 2018 dan kembali menjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) olek KPK di tahun 2020 membuat Ajay kaget karena ia tidak ingat betul persoalan sebenarnya, tapi mau dibilang apa lagi proses hukum sudah…
“Sekarang saya istirahat dan kembali menjalankan tugas sebagai pengusaha dan membantu putera saya Bilal Insan M Priatna SE. calon walikota no urut 3, mohon dukungan dari masyarakat kota cimahi. Rencanya saya akan turun sebagai juru kampanye pasangan Bilal dan Mulyana,” ujar Ajay saat konferensi pers di Jalan Karya Bakti-Cigugur Tengah Kota Cimahi, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
“Kesempatan ini juga saya ingin tegaskan bahwa saya mengundang media untuk klarifikasi nama baik saya dan tidak bermaksud mendiskreditkan lembaga hukum manapun termasuk KPK biar lebih lagi diperkuat tindakan pemberantasan korupsinya,” katanya. (RENT/SN).