hut_cmi_2025
News  

Layakkah Rapat Paripurna DPRD Berlangsung Malam Hari?

KOTA CIMAHI, Simaknews.id : Sangat mengherankan melihat rapat paripurna DPRD kota Cimahi berlangsung pada malam hari rabu (2/7) Hal ini sering terlihat beberapa pejabat dari berbagai dinas yang duduk bergerombolan didalam pendopo gedung DPRD kota Cimahi.

Ketika kita mencoba mendekati dan menanyakan kepada mereka ” ada apa ya suasana malam masih banyak terlihat pejabat yang silih berganti mendatangi gedung DPRD untuk mengikuti rapat paripurna tentang RPJMD yang sering digelar pada saat malam hari.

Eddy MD warga kelurahan Cibereum ketika ditemui dilokasi tersentak heran melihat pejabat duduk diteras pendopo DPRD menunggu rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap perda RPJMD tahun anggaran 2025 hingga 2029 dan penjelasan Walikota terhadap rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 lalu. Termasuk juga rancangan kebijakan umum perubahan anggaran 2025.

Berkaitan dengan agenda rapat paripurna itu sah sah saja mau digelar pada jam berapa saja dan dimana pun itu teknis oleh Badan Musyawarah DPRD dan sekretariat DPRD tetapi menurut Eddy kebiasaan seperti ini sangat tidak wajar jika digelar rapat hingga malam hari .

Seharusnya anggota yang terhormat DPRD kita ini tahu diri waktu digelarnya rapat paripurna seperti ini kan melibatkan unsur pimpinan daerah dan pejabat pemerintahan kita yang dari pagi bekerja di Dinasnya masing masing melayani masyarakat dan saatnya malam seperti ini mereka membutuhkan waktu untuk istirahat tegas Eddy MD kepada simaknews.id.

Tidak hanya itu tetapi didalam jadwal rapat paripurna pun sudah tercantum tepatnya jam 17.00 sore dan fakta dilapangan waktunya mundur sampai jam 19.00 malam dengan berbagai alasan rapat kerja komisi dan sebagainya sehingga harus mengorbankan waktu orang lain termasuk pejabat sampai jam 22.00 larut malam baru beres .

Agenda rapat paripurna seperti ini ternyata sering dilakukan kebiasaan yang jelek dimalam hari, karena dugaan dan indikasinya anggota DPRD kita ini memikirkan tentang diri mereka sendiri dengan menggeserkan waktu rapat paripurna karena keesokan harinya mereka harus melakukan perjalan dinas studi banding keluar kota.

Terlalu sering agenda studi banding ini dilakukan oleh anggota DPRD kota Cimahi, didalam satu minggu saja sampai 2 atau 3 kali mereka melakukan tugas diluar kota tetapi apa hasil kerja mereka dari dulu begitu begitu saja tegas Eddy MD.

Banyak tugas dan pelayanan anggota DPRD yang masih terabaikan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, dan waktu yang digunakan oleh anggota DPRD pun tidak efisien dan efektip jadi apa yang kita harapkan membuat masyarakat dan pembangunan kota Cimahi menjadi maju..tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita untuk mengawalnya. (RENT/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *