INDRAMAYU, Simaknews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu hadir dan menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat keluhan masyarakat melalui program percepatan ‘Wong Reang Wadul’ yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui kanal media sosial dan call center serta aplikasi.
Berdasarkan data yang diolah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu pada periode 100 hari pelaksanaan, mulai 20 Februari hingga 31 Mei 2025, sebanyak 929 aduan telah diterima melalui program Wong Reang Wadul. Dari jumlah tersebut, sebanyak 871 aduan atau sekitar 93 persen telah berhasil ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Sementara itu, 58 aduan atau 7 persen sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Instansi yang menerima aduan terbanyak adalah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) dengan jumlah 273 aduan atau sekitar 29 persen dari total pengaduan. Disusul oleh Dinas Sosial sebanyak 130 aduan, Dinas Kesehatan 46 aduan, Kecamatan Juntinyuat 33 aduan, serta sisanya tersebar di berbagai instansi lainnya sebanyak 447 aduan.
Sedangkan untuk media pengaduan, call center dari masing-masing SKPD menjadi jalur yang paling banyak digunakan oleh masyarakat, yaitu sebanyak 819 aduan. Kanal lainnya meliputi Instagram sebanyak 51 aduan, Facebook 30 aduan, SP4N Lapor 25 aduan, serta masing-masing dua aduan melalui website dan email.
Kategori pengaduan terbanyak adalah penanggulangan non kebakaran dengan 229 aduan atau sekitar 24 persen dari keseluruhan pengaduan. Selain itu, kategori sosial mencatat 148 aduan, kesehatan 72 aduan, kependudukan 49 aduan, pekerjaan umum 43 aduan, dan kategori lainnya sebanyak 388 aduan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan keberadaan program percepatan ‘Wong Reang Wadul’ yang telah direkap melalui aplikasi Sepedahanyu merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
Menurutnya, Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia, karena seluruh laporan akan diteruskan langsung kepada instansi teknis untuk segera ditindaklanjuti.
”Kolaborasi aktif dari masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan makin dekat dengan rakyat. Capaian ini mencerminkan kesungguhan Pemkab Indramayu dalam membangun pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan akuntabel.” tambahnya.
Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini, Pemkab Indramayu optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.**