JAKARTA, SimakNews.id – Pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program Presiden RI Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam rapat koordinasi bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025).
“Program pemerintah apa pun, kita dukung. Begitu datanya ada, kita bisa langsung proses. Ambil yang memungkinkan dan bisa digunakan, termasuk yang nanti akan disertipikasi untuk Sekolah Rakyat,” kata Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.
“Kalau tanahnya berbeda-beda, kita sesuaikan dengan kebutuhan,” sambungnya.
Tak cuma itu, Menteri Nusron menegaskan tentang pentingnya eksekusi cepat dan tepat sasaran dalam penyediaan lahan, sembari mengingatkan agar tidak menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pihaknya juga ingin koordinasi ke depannya dilakukan secara efisien dan langsung menyentuh substansi. Secara teknis, ia pun menyoroti pentingnya kejelasan status hukum atas tanah.
“Apakah itu Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) atau bentuk lain, harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aset,” ujarnya kepada Menteri Sosial.
“Kalau tanah milik Kemensos, tapi bangunan milik lembaga lain, bisa menimbulkan konflik,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, pada dasarnya kebutuhan tanah untuk Sekolah Rakyat merupakan usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kendati demikian, ditemukan tanah tersebut banyak yang belum memiliki sertipikat.
“Kami berharap, hal ini akan menjadi perhatian Menteri Nusron karena Pak Presiden menargetkan bahwa jika tanahnya clean and clear, pembangunan akan dimulai pada bulan Juli ini,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Sosial menyerahkan dokumen laporan perkembangan Sekolah Rakyat kepada Menteri Nusron.
Rencananya, Sekolah Rakyat itu sendiri akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.***