hut_cmi_2025
News  

Wakil Ketua DPRD Kab Bandung H. Firman. B. Sumantri, PERDA PERIKANAN PENGEMBANGANN BUDI DAYA IKAN DI KAB BANDUNG

perda
Wakil Ketua DPRD Kab Bandung H. Firman. B. Sumantri, MBA

KAB BANDUNG, Simaknews.id – Potensi pengembangan peternakan ikan di Kab. Bandung sangat potensial. Mengingat beberapa daerah di Kab. Bandung banyak masyarakat yang mengembangkan sekaligus memproduksi berbagai jenis ikan.

Daerah penghasilan ikan di Kab. Bandung diantaranya kecamatan Ciparay, Pacet, Majalaya, Bojongsoang, Baleendah serta daerah lainnya.

Peraturan Daerah (Perda) tentang perikanan sudah disetujui dan di sahkan DPRD Kab. Bandung melalui rapat paripurnanya beberapa waktu lalu.

Perda tersebut menandakan bukti nyata dukungan pemerintah dan DPRD bagi masyarakat petani ikan di Kab. Bandung sekaligus sebagai payung hukumnya.

Terkait Perda Perikanan yang telah ditetapkan, Wakil Ketua DPRD Kab Bandung H. Firman. B. Sumantri,  mengatakan, banyak lahan – lahan di Kab Bandung yang seharusnya menjadi lahan Perikanan namun berubah fungsi menjadi perumahan.

Firman mencontohkan di Kecamatan Bojongsoang hanya tinggal beberapa lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai kolam perikanan.

”Perda tersebut untuk mengangkat potensi daerah lain di Kab. Bandung terutama yang sudah terbiasa untuk melakukan pembesaran atau pengolahan peternakan ikan agar lebih dimaksimalkan”, kata legislator dari fraksi Golkar di Baleendah, (5/1/2025).

Diungkapkannya, meski Kab. Bandung tidak punya laut, namun dengan segala potensinya kenapa tidak untuk di kembangkan lebih baik lagi untuk pengembangan budidaya ikan ini. Minimal memaksimalkan petani ikan yang sudah ada.

Terkait alih fungsi lahan, Firman menanggapinya, boleh saja alih fungsi, tapi itu untuk lahan yang tidak produkstif menjadi produktif.

Firman berharap, Perda Perikanan yang sudah ditetapkan, diharapkan bisA menjadi solusi terbaik sekaligus payung hukum untuk pengembangan sekaligus budidaya perikanan di Kab. Bandung bisa lebih maju dan berkembang. *tr_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *