hut_cmi_2025
News  

Ribuan Kepala desa dan Kepala Daerah Ikuti Musyawarah Desa Nasional

Musdesnas
Ribuan kepala desa dan kepala daerah mengikuti Musdesnas di acara Puncak Hari Desa Nasional di lapangan bola Desa Cibeureum, Cimalaka, Sumedang, Rabu 15 Januari 2025.

KAB.SUMEDANG, Simaknews.id – Ribuan kepala desa dan kepala daerah mengikuti Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) yang merupakan rangkaian Puncak Hari Desa Nasional di lapangan bola Desa Cibeureum, Cimalaka, Sumedang, Rabu 15 Januari 2025.

Musdesnas dihadiri juga Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan, Musdesnas yang digelar di puncak peringatan Hari Desa merupakan terbesar sepanjang sejarah desa se Indonesia. “Pesertanya seluruh kepala desa dan Pemerintah Pusat dan lembaga. Hadir mencapai 2.000 orang peserta, mulai dari kepala daerah, kepala desa,” kata Laode.

Laode menyebutkan, Hari Desa Nasional ini merupakan momentum perdana. Karena pertama kali diperingati secara resmi sesuai keputusan Presiden nomor 23 tahun 2024. “Atas arahan dari Pak Mendagri Pak Menteri Desa dan Menteri PKP, Musdesnas adalah apresiasi dari pemerintah pusat ke daerah dalam mendukung inovasi dan kreatifitas desa. Baik secara general maupun tematik untuk mewujudkan ketahanan pangan yang dimulai dari desa. Sebagaimana tema desa kali ini Desa Tangguh Pangan Indonesia Sejahtera,” katanya.

Menteri Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebutkan, Kementrian Desa sudah mengeluarkan peraturan Menteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang fokus penggunaan anggaran dana desa. “Ini penting buat seluruh kepala desa. Terutama dukungan semua kepala daerah. Tanpa dukungan Pak Mendagri rasanya desa-desa tidak akan maju. Dana desa digunakan sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan,” kata Yandri.

Yandri meminta, agar aturan tersebut ditaati jangan sampai dana desa diselewengkan. “Insyalloh kalau pemamfaatan sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahan pangan maka akan menyukseskan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *