CIMAHI, Simaknews.id – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi kian masif melakukan upaya pencegahan pelanggaran melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di berbagai kalangan, termasuk santri.
Terbaru, Bawaslu Kota Cimahi melibatkan ratusan santri dari Pondok Pesantren Ummul Quro yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Jalan Kebon Kelapa No.137, RT03/03, Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Mengusung tema ‘Bersama Santri Mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Cimahi, kegiatan safari pengawasan Pemilu itu diharapkan bisa mencetak agen pengawasan dari kalangan santri mengingat para santri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mewujudkan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kota Cimahi.
“Bawaslu Kota Cimahi kembali memaksimalkan ikhtiar dalam melakukan pencegahan, salah satunya dengan melakukan sosialisai,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha saat ditemui usai mengisi kegiatan Safari Pengawasan Pemilu di Pontren Ummul Quro.
Menariknya, kata Akhmad Yasin, kali ini Bawaslu Kota Cimahi menyasar segmentasi kalangan santri yang ada di Cimahi dan sosialisasi ini dilakukan di Pondok Pesantren Ummul Quro.
“Alhamdulillah para pesertanya cukup aktif dalam kegiatan diskusi dan saya menekankan kepada mereka bahwasanya memungkinkan ada peran santri dalam melakukan pengawasan Pilkada di Cimahi,” katanya.
Menurutnya, ada tiga peran yang mungkin bisa dilakukan para santri, pertama menjadi agen perubahan. Dalam kontestasi politik, kadang-kadang kalangan santri kerap dijadikan objek para penguasa dan para tokoh politik.
“Ketika penguasa atau tokoh politik menginginkan suara, mereka datang kepada para santri untuk memilih yang bersangkutan. Tapi kita coba mendorong kaum santri itu menjadi subjek atau pelaku secara langsung. Dalam arti, sebagai warga Indonesia yang berhak memilih dan dipilih,” ujarnya.
“Artinya, ketika berbicara berhak dipilih dan memilih santri pun bisa dipilih dan memilih, santri bisa menjadi penyelenggara Pemilu dan bisa menjadi kontestan. Itu tadi yang saya dorong, makanya ada peran yang memungkinkan bagi santri menjadi agen perubahan,” tambahnya.
Kedua, lanjut Akhmad Yasin, para santri memiliki peran sebagai generasi penerus. Bahkan, ke depan banyak potensi-potensi santri bisa menjadi penyelenggara, pemimpin daerah dan seterusnya. Maka, memungkinkan ada peran santri di sana menjadi generasi penerus.
“Ketiga, ada peran santri yang juga memungkinkan, yaitu sebagai kontrol sosial. Maka, kami dorong mereka untuk menjadi pengawas partisipatif. Tatkala mereka nanti terjun di masyarakat setelah kami berikan informasi dan edukasi tentang regulasi dan pemahaman demokrasi mereka menjadi kontrol sosial di masyarakat,” paparnya.
Sehingga, sambung Akhmad Yasin, ketika terjadi sebuah dugaan pelanggaran pada tahapan-tahapan Pilkada mereka karena sudah dibekali ilmu dan wawasan oleh Bawaslu melalui sosialisasi, maka pihaknya bakal mendorong mereka untuk menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan langsung kepada pihaknya.
“Kami pun memfasilitasi advokasi hukum kepada pengawas dan kami tentunya akan menjaga keamanan privacy mereka baik sebagai pelapor maupun sebagai saksi,” tandasnya.
Pimpinan Ponpes Ummul Quro Kota Cimahi, KH. Muhammad Iyan Berlian menambahkan, peran serta santri dan kyai untuk kontestasi Pilkada 2024 ini begitu diperlukan karena kyai dan santri bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi di lingkungan pesantren ini menjadi tambahan ilmu bagaimana peran santri bisa mengawasi kegiatan Pilkada ini lebih hidup.
“Karena tidak bisa dipungkiri dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon dengan memanfaatkan tempat ibadah untuk kegiatan berpolitik karena sudah jelas tempat ibadah menjadi salah satu lokasi atau tempat yang dilarang untuk kegiatan berpolitik dalam hal ini berkampanye,” kata KH Iyan Berlian.
Menurutnya, para santri ini yang nantinya akan mengawasi dan melaporkan ketika ada hal-hal yang janggal pada tahapan-tahapan Pilkada ini dengan mengacu pada aturang-aturan yang telah ditetapkan.
“Nantinya mereka yang akan bergerak dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada itu kepada Bawaslu,” ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya berharap perhelatan Pilkada 2024 di Kota Cimahi bisa berjalan dengan kondusif dan terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Cimahi ini merupakan kota yang heterogen karena memang tidak semua penduduknya asli Cimahi. Bahkan, hampir 40 persen itu pendatang yang secara otomatis ketika mereka datang membawa perilaku dan budaya dari daerahnya masing-masing, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu,” terangnya.
“Mudah-mudahan Bawaslu bisa lebih fleksibel menjadikan Kota Cimahi ini dan kegiatan ini bisa membawa Cimahi tetap aman, sehingga mendapatkan kepala daerah yang mampu membawa kota kecil ini lebih baik,” tandasnya. ***