hut_cmi_2025

Kembali Wujudkan Komitmen, Kantah KBB Serahkan 238 Sertipikat Tanah Hasil Program PTSL kepada Warga Desa Cimanggu

BANDUNG BARAT, SimakNews.id – Sebanyak 238 warga Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis 29 Agustus 2024.

Selain membagikan sertipikat tanah hasil program PTSL, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat juga melaksanakan sosialisasi kepada ratusan warga Desa Cimanggu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim II PTSL KBB, Agung Adi Nurcahyo, Anggota Tim PTSL II KBB, Kepala Desa Cimanggu, serta masyarakat Desa Cimanggu.

Baca Juga : Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Kementerian ATR/BPN Fokus Atur Tanah di Indonesia Tetap Produktif

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada masyarakat Desa Cimanggu,” kata Agung.

Tak hanya itu, kata Agung, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait peralihan sertipikat analog ke sertipikat elektronik.

Menurutnya, hadirnya sertipikat elektronik ini masyarakat bisa memperoleh banyak keuntungan.

Baca Juga : Meski Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Lampaui Target, Menteri AHY Intruksikan Jajarannya Lakukan Evaluasi Tiga Hal ini

“Mulai dari efisiensi waktu penerbitan, kemudahan administrasi hingga peningkatan keamanan,” sebut Agung.

Agung menyebut, penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL ini merupakan bentuk komitmen Kantah KBB untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat, dalam hal ini warga Desa Cimanggu diharapkan bisa merasakan manfaat yang lebih besar,” sebutnya.

Baca Juga : Apresiasi Konsep WTAB yang Digagas Kementerian ATR/BPN, Menko Polhukam: ini Bagian dari Menghilangkan Proses Administrasi yang Berbelit

“Terutama dalam memperoleh legalitas atas tanah yang mereka miliki,” tandas Agung. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *