KOTA CIMAHI, Simaknews.id – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kaota Cimahi masa jabatan 2019-2024 serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Cimahi masa jabatan 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Senin 26 Agustus 2024.
Pada Sidang Paripurna Istimewa itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kota Cimahi dari Achmad Zulkarnaen kepada pimpinan DPRD sementara Wahyu Widyatmoko dari PKS dan Ali Hasan dari Golkar.
Wahyu Widyatmoko mengatakan bahwa pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara,” terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, “Kami mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, bersama-sama bersemangat menyusun program untuk pembangunan Kota Cimahi. Setelah diadakan pelantikan DPRD Kota Cimahi, saya sebagai bersama Pak Ali Hasan segera menyusun agenda sesuai kewenangan pimpinan sementara seperti tata tertib hingga menentukan pimpinan definitif. Lalu, pimpinan definitif nantinya akan memimpin pembentukan alat kelengkapan dewan,” katanya.
Menurut Wahyu, penetapan pimpinan DPRD Kota Cimahi definitif nantinya ditentukan sesuai pengajuan dari 4 parpol dengan raihan kursi terbanyak yaitu PKS (9 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat, dan PDIP (6 kursi).
“Nanti keluar SK ketetapan dari DPP masing-masing. Setelah itu dilaporkan ke Gubernur Jabar, lalu akan terbit SK pengangkatan dari Gubernur Jabar. Sebetulnya tidak ada batas waktu, tapi pembahasan harus dilakukan secepatnya,” katanya.
Penetapan APBD Di tahun anggaran 2024, jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 telah merampungkan penetapan APBD-Perubahan.
“Masih ada beberapa raperda belum masuk pembahasan. Untuk produk legislasi rampung diantaranya APBD-Perubahan yang sudah ditetapkan, nanti oleh jajaran DPRD 2024-2029 segera memulai pembahasan APBD-2025,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting dalam membangun Kota Cimahi. Terlebih, Kota Cimahi tetap memantapkan Visi Cimahi Campernik sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Diharapkan, anggota DPRD terpilih dapat terus bersinergi bersama Pemkot Cimahi dalam mewujudkan visi Cimahi Campernik. Meneruskan perjuangan membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.**