hut_cmi_2025
News  

Launching Dua Aplikasi Sekaligus, SIAP dan AKURAT jadi Inovasi Teranyar yang Dihadirkan Dishub pada Momen Hari Jadi ke-17 KBB

Dishub Kabupaten Bandung Barat meluncurkan dua aplikasi sekaligus, yakni Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (AKURAT).

BANDUNG BARAT, SimakNews.id – Inovasi teranyar Kembali dihadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan meluncurkan aplikasi terbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di wilayah Bandung Barat.

Tak tanggung-tanggung, Dishub Kabupaten Bandung Barat meluncurkan dua aplikasi sekaligus, yakni Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (AKURAT).

Launching Aplikasi SIAP dan Akurat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan momen Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat yang ke-17 sebagai wujud peningkatan layanan keselamatan dalam berkendara bagi masyarakat.

“Ada satu hal yang ingin saya sampaikan, sebelum kita mewajibkan kepada orang lain, sebelum kita mengharuskan orang lain. Saya ingin kita sendiri yang harus melakukan dan memberi contoh,” kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir usai meresmikan Aplikasi SIAP dan AKURAT di Kompleks Perkantoran Pemda Bandung Barat, Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga : Pj Bupati Bandung Barat Jadikan Momen HUT KBB ke-17 sebagai Momen Refleksi Bangkit dari Keterpurukan

Nantinya, kata Ade, seluruh kendaraan roda empat yang masuk ke Kompleks Perkantoran Pemda Bandung Barat harus dipastikan lulus uji emisi terlebih dahulu.

“Kendaraan tersebut harus ada stikernya. Nanti Dishub kerjasama dengan Satpol PP yang berada di depan. Untuk kendaraan yang tidak berstiker harus parkir di depan dan orangnya harus jalan kaki,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan contoh lebih dulu dan jangan sampai pihaknya mengharuskan masyarakat untuk melaksanakan aturan ini dan itu, sementara pemerintah sendiri tidak melaksanakan aturan tersebut.

“Jadi itu harapan saya pada momen HUT KBB hari ini. Mudah-mudahan kita bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga : Berikan Kepastian Hukum Atas Tanahnya, Kantah KBB Serahkan 106 Sertifikat PTSL bagi Warga Mandalasari Cikalongwetan

Selain itu, sambung Ade, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) juga menjamin bahwa pengujian kendaraan bermotor di UPT Cikamuning itu gratis.

“Dalam rangka ulang tahun ini izinkan saya pada hari ini Rabu 19 Juni 2024, saya Pj Bupati Bandung Barat meluncurkan aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi serta Aplikasi Keur Bandung Barat,” ucapnya.

“Semoga aplikasi ini berguna untuk keselamatan warga Bandung Barat,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima menambahkan, peluncuran aplikasi Siap Akurat salah satu upaya pihaknya menyediakan layanan kepada masyarakat berupa pemeriksaan persyaratan teknis laik jalan pada seluruh kendaraan pribadi.

Baca Juga : Siap Lepas Jabatan Anggota DPRD Provinsi Jabar Terpilih, Didik Agus T Ungkap Kriteria Calon Pasangannya di Pilkada 2024 KBB

“Karena kalau kendaraan yang wajib uji, kendaraan barang dan bus itu sudah dilakukan uji berkala,” ucapnya.

Namun untuk kendaraan pribadi berdasarkan UU 22 Tahun 2009, Pasal 68 dinyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

“Sehingga, mau tidak mau semua harus memenuhi persyaratan dan legalisasi itu hanya bisa diberikan oleh penguji bersertifikat,” ujarnya.

Menurutnya, penguji yang sudah bersertifikat mungkin di Bandung Barat yang pertama melakukan penyiapan layanan ini, khusus untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga : Terima Surat Tugas, Dua Kader PDI Perjuangan KBB Perebutkan Tiket untuk Maju di Pilkada 2024

“Jadi fungsinya bukan untuk menambah layanan tapi, kita bentuk layanan kepada masyarakat agar kecelakaan berkurang yang diakibatkan oleh persyaratan teknis yang tidak memenuhi tadi,” tuturnya.

Fauzan menerangkan, kendaraan pribadi siapapun domisili dimanapun, bila memang setelah keluar dari bengkel perbaikan atau belum yang akan melakukan pemeriksaan kendaraan silahkan datang ke PKB Cikamuning gratis tidak dipungut biaya.

“Ke depan kita pun akan lakukan uji sampling pemeriksaan di jalan. Jadi semua kendaraan yang ada di Bandung Barat harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” terangnya.

Fauzan menjelaskan, hal itu dibuktikan dengan adanya barcode yang isinya berita acara pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan.

“Jadi nanti bapak atau ibu yang melakukan pemeriksaan itu bisa melihat kondisi kendaraannya laik atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga : Syarat Minimal Dukungan Terpenuhi, KPU KBB: Pasangan Sundaya dan Aa Maulana Masuk Tahapan Selanjutnya 

“Sebab, kalau tidak laik tidak akan ada barcodenya. Tadi seizin pak Pj Bupati Bandung Barat mungkin akan diawali di Pemda ini,” ucapnya.

Sehingga, bagi kendaraan yang akan masuk jika tidak ada barcode diharuskan parkir di lokasi yang jauh. Menurutnya, hal itu bukan untuk menyusahkan melainkan untuk menggugah bahwa keselamatan itu adalah bagian kebutuhan semua orang.

“Karena keselamatan itu penting kita tidak berharap kecelakaan di wilayah Bandung Barat. Kita harapkan semua kendaraan yang beroperasi di Bandung Barat betul-betul memenuhi persyaratan dan memenuhi aspek keselamatan kendaraan,” tandasnya. (Diskominfotik KBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *