hut_cmi_2025
News  

Pelayanan Kependudukan di MPP Kota Cimahi Terapkan Sistem Booking Antrean Online

CIMAHI, Simaknews.idDinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menerapkan sistem booking antrean online untuk pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Sistem itu sudah diterapkan sejak awal Juni 2024.

“Mulau Juni memang kami sudah menerapkan Sistem Booking Antrian Online untuk layanan administrasi kependudukan di MPP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah, Selasa (11/6/2024).

Dia mengatakan, penerapan Sistem Booking Antrian Online, adalah upaya agar layanan lebih efektif dan efisien. Ipah mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan yang efisien dan efektif kepada masyarakat.

“Kami hargai dukungan dan partisipasi masyarakat untuk kami terus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Cimahi yang akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di MPP, bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi MPP Kota Cmahi melalui Google Play Store di ponsel masing-masing.

Kemudian warga harus membuat akun baru dan login, yang kemudian memilih instansi Disdukcapil. Lalu memilih layanan yang akan di Booking Antrian Online, yang kemudian nanti akan diarahkan untuk memilih waktu dan booking antrean.

“Scan barcode layanan menjadi nomor antrian layanan dibuka pukul 07.30 – 10.00 WIB di Mesin Antrian MPP,” kata Ipah.

Ipah juga mengingatkan bahwa warga hanya diperkenankan untuk mendaftarkan satu antrian. “Jika berhalangan hadir pada waktu yang telah didaftarkan, booking antrian harus dibatalkan,” imbuhnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *