hut_cmi_2025
News  

Asrama Mahasiswa NTT Bandung akan Dijadikan Kawasan Bisnis Terpadu

asrama mahasiswa
Viktor Mado Watun, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BANDUNG, Simaknews.id – Asrama mahasiswa provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kota Bandung Jawa Barat yang terletak di ujung timur kota Bandung tepatnya di Jalan Jendral Abdul Haris Nasution no 950  kota Bandung, belakangan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah pimpinan Pejabat Gubernur Ayodhia G.L Kalake SH.MDC yang juga sebagai putera daerah NTT lahir dan besarnya juga di kota Bandung.

Asrama mahasiswa Nusa Tenggara Timur kota Bandung yang lebih sering disebut sebagai asrama CIKADUT karena daerahnya berdekatan dengan tempat pemakaman China di Cikadut. Selasa (21/5) rombongan anggota DPRD komisi I dan komisi III membidangi aset daerah melakukan kunjungan kerja di ibu kota Jakarta sekaligus juga mereka meninjau langsung asrama NTT setelah menggunakan kereta cepat dari Jakarta dan setibanya di kota Parahyangan mereka berkoordinasi dulu dengan bidang pengelolaan aset daerah provinsi Jawa Barat biar dapat memastikan status ijin asrama NTT yang berada di ujung timur kota Bandung ini.

Jhoni Riberu, Penghuni Asrama NTT Jalan AH Nasution no.950 Bandung

Setelah mendapatkan data tentang status asrama terkini rombongan anggota DPRD langsung bergegas menuju asrama mahasiswa NTT, mereka diterima oleh perwakilan penghuni asrama  JHON RIBERU yang menempati asrama sudah kurang lebih 37 tahun dan rombongan anggota DPRD pun ingin melihat dan memastikan luas asrama dengan batas batasnya yang ditunjuk oleh Jhon Riberu berbentuk huruf L dengan luas lahan dan bangunan 3970 meter persegi disaksikan langsung oleh rombongan DPRD sambil mengambil foto untuk bahan dokumentasi.

Menurut wakil ketua komisi III membidangi aset daerah DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun mengatakan kunjungan kerja kali ini ke kota Bandung adalah untuk memastikan keberadaan asrama mahasiswa yang sudah lama tidak digunakan sesuai fungsinya, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan karena pertimbangan tempat dan lokasi sangat strategis di jalan utama kota Bandung biar dapat dipakai sebagai lahan bisnis apakah bentuk kerjasama sewa pakai atau dikontrak jangka panjang termasuk pembangunan mall atau apapun bentuk usahanya biar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT,  jelas Viktor .

Rombongan Anggota DPRD Provinsi NTT di depan Asrama Mahasiswa NTT Bandung

Sedangkan Jhon Riberu sebagai pribadi juga mewakili penghuni asrama NTT menegaskan kehadiran anggota DPRD di asrama diterima dengan baik dan mendukung bahwa asrama dan luas lahan sebesar 3970 meter ini milik pemda NTT.

“Bagi siapapun selama ini mengklaim dan rencana mau membangun silahkan koordinasi dengan pemda NTT, status kami yang sudah lama menghuni disini hanya sebatas menjaga dan menyelamatkan aset daerah berdasarkan ceritra sejarah dan foto copy sertifikat pun kami pegang sebagai bukti ,” akui Jhon Riberu. (RENT/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *