Mandailang Natal, Simaknews.id – Ada yang seru di Lebaran kali ini dari Kabupaten Mandailing Natal tepatnya di desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan, Sumatera Utara.
Kali ini (11/4/2024), wartawan Simaknews, berkesempatan menyaksikan salah satu kegiatan unik tahunan yang merupakan salah satu budaya dan kearifan lokal desa Padang Laru, yaitu Lubuk Larangan.
Lubuk Larangan adalah kegiatan menjala ikan di Sungai yang hanya boleh dilakukan warga atas ijin tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan dilaksanakan di waktu tertentu saja, contohnya di hari Lebaran ini.
Budaya Lubuk Larangan sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun lamanya dan masih terus dipelihara oleh masyarakat setempat sampai sekarang ini.
Pagi ini di pintu air Desa Padang Laru di Sungai Padang Laru, terlihat kurang lebih 200 orang berebut masuk ke sungai setelah terdengar aba-aba berupa suara senapan angin yang ditembakkan.
Mereka terlihat membawa jalanya masing-masing dan mulai melakukan kegiatan seru yang sekaligus menjadi tontonan warga setempat.
Warga masyarakat yang hadir terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, orangtua, sampai anak-anak. Menurut warga acara ini merupakan acara yang selalu mereka nantikan setiap tahunnya.
Untuk bisa mengikuti kegiatan Lubuk Larangan, setiap peserta wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 60.000.
Menurut informasi yang didapat oleh Simaknews dari ibu pemilik salah satu warung di pinggir sungai, Suhaida, ada 12 desa yang dilalui oleh sungai sepanjang 4Km ini yang melaksanakan kegiatan ini.
“Setiap tahun, ada kurang lebih 2000 sampai 3000 orang yang ikut melakukan kegiatan Lubuk Larangan di sepanjang Sungai yang berjarak 4km ini. Mereka tersebar di 12 desa antara lain Padang Laru, Tebing tinggi, Citangkal, Gunung paringin, Tanjung dan beberapa desa lain.” Kata Ibu Suhaida.
Masih menurutnya, kegiatan ini hanya diberi kelonggaran sampai seminggu saja, setelahnya kegiatan Lubuk Larangan akan segera dilarang. Masyarakat pun pasti akan patuh dan tidak berani melanggar aturan ini.
“Kurang lebih seminggu masyarakat diberi kebebasan untuk menjala ikan sepuasnya. Setelah itu akan dilarang, dan hanya boleh menjala ikan lagi tahun depan, atau sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketua desa kami,”tambah Suhaida.
Dari 200an peserta di pintu air Padang Laru, terlihat beberapa orang berhasil menjala ikan namun beberapa juga tidak, salah satunya Lubis.
Namun, meskipun tidak mendapatkan ikan yang diharapkan, Lubis tidak kecewa. Buat dia, yang utama adalah meramaikan kegiatan tahunan ini dan bisa menyalurkan hobinya memancing.
“Tidak masalah saya tidak mendapatkan ikan, namanya juga untung-untungan. Kalau tidak milik/rejeki ya tidak akan dapat. Yang penting saya bisa senang-senang bisa ikutan karena saya memang hobi memancing,” tegas Lubis.
Berbeda dengan Aswan yang mendapatkan beberapa ikan besar seperti ikan merah dan Lele. Menurutnya, menangkap ikan punya trik dan ilmu tertentu, kalau tidak pasti hasilnya nihil.
“Saya dapat ikan yang besar karena saya sudah biasa mancing, semua cara memancing sudah saya pelajari. Kalau tidak, ya mana mungkin bisa dapat ikan sebesar dan sebanyak ini. ” Kata Aswan dengan wajah sumringah.
Terlihat ada beberapa petugas berpakaian resmi seperti Babinsa yang hadir untuk menjaga keamanan di lokasi.
Sebagai informasi, setelah nanti kegiatan Lubuk Larangan mulai dilarang, maka tokoh masyarakat setempat akan menaruh lagi bibit-bibit ikan di Sungai tersebut yang diperuntukkan untuk kegiatan yang sama tahun depannya.
Dan anehnya, meskipun sungai ini adalah sungai yang mengalir cukup deras, tapi pada saat kegiatan Lubuk Larangan ini diadakan lagi tahun depan, ikan-ikan itu tetap ada disana, sudah menjadi besar dan tidak pernah hanyut terbawa arus.. Percaya tidak percaya, itu nyata! (NORVA-SN)
mantap👍👍👍
Mantapppp👍👍🙏
negara indonesia memiliki bermacam suku, adat, dan budaya nya masing masing. sbgai warga negara indonesia memang seharusnya masih membudidayakan dan melestarikan adat yang sudah dijaga dari dahulu. makin cinta sama indonesia