CIMAHI, Simaknews.id – Suasana politik semakin memanas menjelang pemilihan legislatif yang berlangsung 14 Pebruari 2024, sehingga dituntut kerja keras dari Badan Pengawasan Pemilu baik kota ataupun kabupaten khususnya Kota Cimahi. Setiap pertemuan atau dimana tempat banyak orang berkumpul sudah barang tentu menjadi sorotan panitia pengawas pemulu. Seperti terjadi Kamis (1/2) di Kafe 123 live musik. Jalan Kolonel Masturi 222 Kota Cimahi.
Sebanyak 25 Ketua Rukun Warga Kelurahan Baros mengadakan pertemuan konsolidasi untuk menyamakan persepsi mendukung dan melaksanakan program pembangunan di kota Cimahi, SUTARYANA Ketua Rukun Warga 16 Kelurahan Baros yang dipilih menjadi ketua forum RW menyampaikan tujuan diadakan acara ini adalah membangun silaturahmi sesama ketua rukun warga.

Selain itu juga menyelesaikan segala persoalan yang muncul di masyarakat dengan komitmen bersama . Termasuk mengajak semua RW untuk berperan aktip dan peduli terhadap lingkungan sehingga terjadi sinergitas bersama pemerintah. Dari ketiga tujuan ini diharapkan agar PJ.Walikota Cimahi dapat mendukung supaya kota Cimahi menjadi lebih maju dan berbudaya.
Saat disinggung menjelang pemilihan legislatip apakah sikap para Ketua RW berpihak kepada kepentingan kelompok atau golongan tertentu SUTARYANA menegaskan berdasarkan PP no 27/2017 RW tidak boleh atau dilarang didalam berpolitik praktis. Harus bebas dan independent tidak menolak siapa saja yang masuk di wilayahnya untuk berkampanye dipersilahkan himbaunya. (Rent)