hut_cmi_2025
News  

Anggaran Perubahan untuk DPRD Cimahi Rp.12 milyar tidak Realistis

Anggaran
H Setiadi Tokoh Masyarakat Kelurahan Cipageran Cimahi Utara

CIMAHI, Simaknews.id – Masuk tahun politik kinerja anggota DPRD Kota Cimahi disoroti masyarakat, salah satunya tokoh masyarakat Kelurahan Cipageran, H.Setiadi (70) menilai sidang paripurna pengesahaan anggaran perubahan akhir tahun 2023 untuk biaya perjalanan dinas sebesar Rp.12.052.147.856 tidak realistis dan melukai hati masyarakat karena disaat kondisi ekonomi sedang terpuruk dengan terjadi inflasi kebutuhan hidup terus meningkat.

Terjadi kekurangan sana sini tetapi disatu sisi anggota DPRD menambah anggaran hanya untuk perjalanan dinas mereka yang nilainya sangat fantastis, sehingga menuai reaksi dari masyarakat.

“Seharusnya sebagai wakil dari masyarakat turun langsung melihat kondisi sesungguhnya yang terjadi dan manfaatkan angggaran APBD semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat bukan kelompok dan golongan,” katanya.

Ada skala prioritas biar anggaran APBD bisa terserap dan dirasakan masyarakat. Masih banyak persoalan yang muncul di masyarakat seperti : Stunting, Sarana air bersih, sampah dan kemiskinan pengangguran yang belum tertangani dengan baik. Belum lagi pergerakan kaum buruh meminta kenaikan upah untuk merubah kehidupan ekonomi. Semuanya tidak terealisasi. Berapa sih… upah hidup seorang buruh tanya Haji Setiadi (?) Paling standart UMK kisaran Rp.3.5 juta perbulan .

Tapi disatu sisi anggota DPRD menaikan anggaran mereka menjelang akhir tahun sebesar Rp. 12. O52.147.856. milyar hanya untuk biaya perjalanan dinas mereka ini sungguh sungguh melukai masyarakat. Manfaat dari perjalanan dinas tiap tahun tidak terasa bahkan terkesan hanya semata mata menghabiskan anggaran APBD sehingga menurut Setiadi penggunaanya perlu diaudit.

Masyarakat Kota Cimahi ini hanya 3 Kecamatan tapi bisa menggaji dan memberikan tunjangan anggota DPRD cukup besar. Ketua DPRD saja mendapatkan Rp.96.4 Juta perbulan Wakil Ketua DPRD Rp. 85.7 Juta dan anggota DPRD Rp. 78.5 Juta belum termasuk anggaran studi banding dalam satu minggu saja sebanyak dua kali terjadi dan ini jelas jelas pemborosan anggaran.

“Kenapa para Wakil Rakyat tidak memikirkan rakyatnya, mereka sungguh buta mata hati,” terang Haji Setiadi saat ditemui di kediamannya Jalan Kolonel Masturi 222 Kota Cimahi.

Perlu diketahui dan menjadi evaluasi perubahan anggaran sebelumnya sebesar Rp. 44.245.628.788 Milyar dan setelah perubahan Rp. 56.297.776.644 Milyar. Sehingga total anggaran yang ditambah sebesar Rp. 12. 052.147.856 Milyar.

“Penambahan ini tidak realistis, dari gaji yang sudah mereka terima tiap bulan sehingga perlu diaudit dan ditindaklanjuti oleh aparatur penegak hukum didalam penggunaan dan pemanfaatannya,” terang haji mengakiri pembicaraan.

Sementara itu, Arlan Siddha S.IP. MA. Pakar Ilmu Pemerintahan dan dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jendral Ahmad Yani ketika diminta tanggapan melalui telepon selulernya mengatakan ada 2 prinsip dasar yang harus dilihat berkaitan dengan penambahan anggaran, yang pertama SIFATNYA MENDESAK dan yang kedua Jika anggota DPRD meminta penambahan anggaran maka harus dilihat apakah anggaran sebelumnya belum terpenuhi….(?)

Secara substansi menurut Arlan tidak perlu dilakukan karena kondisi akhir tahun tinggal 2 atau 3 bulan lagi anggota dewan mempersiapkan kampanye pemilihan kembali anggota DPRD yang baru, dalam kondisi tahun politik seperti ini secara substansi menjadi sorotan masyarakat yang harus mereka hadapi.

Sedangkan salah seorang anggota DPRD Kota Cimahi, H. Supiyardi S.Pd.I M.Si.dikediamannya bilangan Rancabentang  Kelurahan Cibeureum beberapa waktu lalu menyampaikan.

“Kami bekerja melayani masyarakat seperti apa yang dilihat sekarang ini dari pagi sudah banyak masyarakat yang datang ke rumah dan tidak pernah saya tolak.kami memfasilitasi sesuai dengan kebutuhan mereka seperti musisi anak jalan dan membangun lembaga pendidikan PKBM termasuk saya mendirikan Yayasan Aliyardi Al Mi’Roji semua untuk membantu masyarakat. Jika berbicara tentang anggaran perubahan sebesar 12 M itu sudah sesuai aturan dan menurut saya sudah rasional, karena itu bukan hanya untuk kegiatan anggota DPRD saja,”  katanya. (SN.RENT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *