hut_cmi_2025
Hukrim  

Geledah Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Kalapas Garut, Rusdedy, bersama tim gabungan dari TNI-Polri dan BNNK Garut menunjukan barang bukti yang disita di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023) malam.

GARUT, Simaknews.id – Petugas gabungan melakukan razia atau penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pemasayarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Kamis (23/11/2023) malam.

Razia yang melibatkan tim gabungan dari TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, serta petugas Lapas Garut tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB dengan dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Kusdedy.

Kalapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengatakan bahwa penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan di Lapas Garut tersebut untuk memastikan tidak ada narkotika dan obat-obatan terlarang maupun benda berbahaya lainnya yang masuk ke lingkungan lapas.

“Kegiatan ini dalam rangka aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang serentak dilakukan secara nasional di seluruh lapangan,” ujar Kalapas seusai kegiatan razia di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023) malam.

Menurut Kalapas, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan. Meski tidak ditemukan
handphone dan barang lainnya yang terkait narkoba, lanjutnya, namun petugas mendapatkan sejumlah benda terlarang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar.

“Seperti kabel data, ikat pinggang, alat cukur, botol kaca, besi, benda tumpul, korek api, dan alat cukur,” ucapnya.

Kalapas menyebutkan, seluruh barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan, kemudian bagi WBP yang menyimpannya akan diberi peringatan agar tidak membawa lagi berbagai jenis barang yang dilarang itu.

Dedi menuturkan, bahwa barang-barang yang disita dari dalam kamar tersebut memiliki potensi bahaya bagi keamanan lapas dan juga bisa disalahgunakan dengan tujuan tidak baik oleh warga binaan.

“Seperti sendok itu yang bisa dijadikan barang-barang tajam, kemudian ikat pinggang bisa dijadikan alat untuk gantung diri. Makanya barang-barang yang berpotensi untuk gangguan keamanan itu kita sita,” ucapnya.

Selain melakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian, tambah Kalapas, petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan untuk mengetahui negatif atau positif narkoba. (Adero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *