GARUT, Simaknews.id –Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut diikuti warga binaan berlangsung khidmat.
Warga binaan memadati Masjid Al-Hidayah Lapas Garut dengan antusias. Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil sembari menunggu pelaksanaan ibadah shalat ied.
Pelaksanaan sholat ied juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Ida Asep Somara), Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) serta Pejabat Struktural dan seluruh Petugas.
Usai pelaksanaan ibadah shalat ied, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi serta penyerahan secara simbolis.
Rincian warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 378 orang, terdiri dari:
a. Remisi 15 hari = 72 orang;
b. Remisi 1 bulan = 217 orang;
c. Remisi 1 bulan 15 hari = 62 orang
d. Remisi 2 bulan = 27 orang.
Adapun yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Idul Fitri 2023 sebanyak 138 orang, terdiri dari non muslim, pidana seumur hidup, menjalani hukuman disiplin dan lain sebagainya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bidang spiritual keagamaan, serta sebagai wujud penghargaan dan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dalam menjalani pidana.(ar)