(BANDUNG), simaknews.id – Penanggung jawab Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 47 dan 48 Tahun 2022, Ahmad Syukri, mengumumkan hasil UKW tersebut, 91 persen dinyatakan berkompeten.
Hal itu disampaikan Ahmad Syukri sesaat setelah UKW dinyatakan selesai, di Aula Sekretariat PWI Jawa Barat, pada Selasa 27/9, Jalan Wartawan II No.23 Bandung dihadapan peserta.
“Kepada yang dinyatakan belum berkompeten, jangan berkecil hati, karena ada kesempatan enam bulan kedepan untuk mengulang lagi. Dan kepada yang dinyatakan berkompeten agar jangan cepat berpuas diri apalagi sombong”, ujar Syukri atau yang akarab dipanggil Ari.
UKW Angkatan 47 dan 48 dibuka oleh Walikota Cimahi, Ngatiyana, pada Senin, 26/9 dan ditutup oleh Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, Tantan S.Bkhawan, Selasa 27/9.
Berdasarkan data peserta, UKW kali ini diikuti oleh 40 orang peserta tingkat Wartawan Muda. Namun tiga peserta menyatakan mundur. Dari 37 peserta yang mengikuti UKW tersebut tiga peserta dinyatakan belum berkompeten.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, memberikan apresiasi terhadap antusiasme dari puluhan wartawan peserta UKW tersebut.
“ Saya mengapresiasi keberanian dari teman-teman peserta yang sudah berani ikut ujian di ruangan ini. Karena diluaran sana, masih banyak wartawan yang takut untuk ikut UKW,” ujar Hilman, Senin (26/9).
Menurut Hilman, UKW ini sangat penting bagi seorang wartawan. Karena dengan mengikuti UKW, para wartawan akan faham tentang kode etik dan rambu-rambu pers, sehingga terhindar dari delik pers.
Ditempat yang sama, Walikota Cimahi, Ngatiyana berharap, uji kompetensi ini bisa meningkatkan kompetensi para peserta dan membawa dampak positif untuk semua kalangan pers dan insan jurnalistik se-Kota Cimahi. Utamanya dalam hal pemahaman tentang etika jurnalistik dan cerdas melihat dunia sehingga menjadi Jurnalis yang berkompeten.
Sekretaris Umum PWI Provinsi Jawa Barat, Tantan S. Bukhawan, meminta agar para wartawan yang telah dinyatakan lulus untuk tidak jumawa atau sombong. *sn.//tri