News  

Terlibat Jaringan Peredaran, KASAT NARKOBA DITANGKAP !!

(KARAWANG), simaknews.id – Belum usai polemik kasus polisi tembak polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo kelar, kini masyarakat dihebohkan dengan kasus polisi tangkap polisi.

Agaknya, kerja keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi jajarannya untuk mengembalikan citra polri di mata masyarakat, tidak mudah.

Masyarakat terlanjur pesimis dengan apa yang dinamakan reformasi birokrasi dan reformasi mental para anggota polri di negeri ini.

Karenanya tak heran bila tagar #percumalaporpolisi beberapa waktu lalu trending di media sosial. Hal ini diperkuat dengan berbagai cuitan nitizen (masyarakat) terhadap kinerja polisi. Semboyan “Pelindung, Pengayom dan Pelayan” masyarakat kian berat di citra kan.

Ulah negatif oknum polisi yang kian viral tak lepas dari mental bobrok oknum polisi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di masyarakat.

Memang, tak semua anggota polisi bermental bobrok. Diyakini, masih banyak anggota polisi yang baik dan amanah dalam menjalankan tugas dan profesinya. Bahkan tak sedikit yang berprestasi, santun dalam bertidak sopan dalam bicara sehingga dicintai masyarakat.

Respon positif masyarakat yang demikian sayangnya tak sebanding dengan kelakuan oknum polisi yang mengkhianati jabatan dan pangkatnya, demi untuk ambisi pribadi atau kelompoknya, dengan berlindung dibalik seragam dan pangkat serta jabatan.

Dengan ditangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menambah daftar hitam oknum polisi yang membuat citra polisi di masyarakat tak tertolong lagi, disela publik menanti ending penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Dilansir simaknews.id dari Kompas.com, Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba. “Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB. Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” ucapnya.

Catatan, Ironisnya, masyarakat tak kaget dengan berita macam ini. Impian masyarakat (publik) ingin live ada “kepala dipotong jika tak mampu menjaga ekornya” . Nah loo … *sn.//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *