News  

Tak puas, Keluarga Brigadir J minta autopsi ulang

(JAKARTA), simaknews.id – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pihaknya mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini menyusul hasil autopsi RS Polri yang menyebut kematian Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dianggap tak bisa diterima.

Permohonan itu juga disampaikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Amdrianto, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Karowassidik Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.

Menurutnya, permohonan tersebut bertujuan agar Kapolri memerintahkan penyidik untuk membentuk tim guna menggali atau membongkar makam Brigadir J. “Bentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang,” kata Kamaruddin, Rabu (20/7). Keluarga menilai autopsi ulang diperlukan agar bisa mengungkap penyebab kematian Brigadir J. *sn.//jkt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *