(KAB.CIAMIS), simaknews.id – Sekda Kabupaten Ciamis, Tatang, membuka acara Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2023, yang diikuti sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat secara offline dan online di Aula Bappeda Ciamis, Rabu (9/3/2022). “Sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta RKPD, telah mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen, rencana kerja pemerintah daerah perlu dilakukan melalui beberapa tahapan termasuk perlu dilakukannya forum lintas perangkat daerah yang ditujukan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran kedalam rancangan renja perangkat daerah”, demikian disampaikan Tatang, dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan tetap memadukan antara rencana kerja SKPD sebagai pendekatan teknokratis dengan hasil musrenbang tingkat kecamatan yang merupakan pendekatan secara bottom-up planning. Tatang juga menjelaskan, untuk mencapai rumusan tersebut perlu adanya langkah-langkah sinergis, terpadu, kolaboratif dan inovatif, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi upaya pemecahan masalah yang masih dihadapi, dengan memperhatikan pula isu strategis di lingkungan yang lebih luas. “Tentu semua rancangan itu berpedoman pada arah kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan mempertimbangkan berbagai asumsi serta hasil evaluasi, maka konsep tema pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2023 adalah Penguatan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Menuju Kemandirian,” pungkasnya. (*)