(KAB.BANDUNG), simaknews.id – Malam Penganugrahan mewarnai puncak acara Rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Jawa Barat, yang digelar PWI Jawa Barat bersama PWI Kabupaten Bandung, di Hotel Grand Sunshine, 23/3/2022. Sejumlah penghargaan diberikan kepada tokoh yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam dunia pers. Anugerah PWI Jawa Barat, seperti Anugrah Pencapaian Indeks Kemerdekaan Pers, diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Anugrah Pupuhu Pangaping, diberikan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruznahul Ulum, Anugrah Ajen Pangaping diberikan kepada Bupati Bandung, Karawang, Majalengka, Indramayu, dan Cianjur. Anugrah Mitra Strategis PWI, diberikan kepada Kajati Jawa Barat, Asep N. Mulyana, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo. Adapun peraih Anugrah Loyalitas Profesi, diberikan kepada twartawan senior Jawa Barat, Hamzah Ibrahim dan mantan Ketua PWI Jabar, Us Tiarsa. Adapun anugrah PWI terbaik, diraih PWI Kota Bandung, Karawang dan Depok. Selain itu terdapat anugrah lainnya dalam malam anugrah tersebut.
Wabup Jabar, Uu Ruznahul Ulum, mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada PWI yang telah memberikan anugrah Pupuhu Pangaping kepadanya, pemerintah sangat ingin kolaborasi dengan seluruh awak media di Jawa Barat. “Dengan awak media ini, informasi sampai ke tingkat masyarakat begitu cepat dan akurat, oleh karena itu kolaborasi pentaholic ini sangat mutlak harus dilakukan,” ujarnya. Uu mengatakan, insan pers diharapkan mampu menyajikan media berita yang bermanfaat bagi masyarakat, yang maslahat bagi masyarakat yang membawa kebaikan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, yang mendapatkan penghargaan sebagai mitra strategis, mengaku, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan. “Ini merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami, juga bagi Polresta Bandung,” kata Kusworo. Ia, mengaku pihaknya akan menyampaikan kepada rekan-rekannya di Polresta Bandung untuk menjadi cambuk dan motivasi agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan maksimal. (*)