(KAB.CIANJUR), simaknews.id – Sepinya penumpang di dermaga Waduk Cirata, Blok Jangari maupun Ciputri dikeluhkan pengelola/pemilik, sementara mereka tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp.10.000,- perhari. Keluhan mereka bukan tanpa alasan, pasalnya sepinya penumpang baik wisatawan mapun pemancing menjadi faktor utama. Dari beberapa perahu yang bersandar menjadi pemandangan biasa saat ini, mereka bersandar bukan hanya menunggu dan mengandalkan penumpang, tetapi jauh dilubuk hati mereka sejatinya ingin mencari jalan rejeki lain. Meski demikian, karena terbiasa dengan situasi tahunan dan diantara butuh, mereka coba bertahan.
Kondisi demikian sebagaimana diungkapkan salah seorang pemilik perahu penyeberangan yang ada dan sedang bersandar, bahwa besaran retribusi yang harus dibayar menjadi dilema yang harus dijalani. “Kita bayar (retribusi) Rp10.000 per hari,”ujar salah seorang diantara mereka yang diaminkan lainnya. Informasinya, perahu yang bersandar di dermaga maupun dibibir perairan Waduk Cirata dipungut biaya Rp10.000 per hari. Besaran retribusi tersebut dikeluhkan pemilik perahu karena saat ini sepi penumpang, baik pemancing maupun wisatawan.
Terkait pungutan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, pihaknya mengaku tidak melakukan pemungutan terhadap perahu di Waduk Cirata, karena merasa bukan kewenangannya, sebagaimana disampaikan Komarudin, (23/3/2022). Jika demikian pernyataannya, lalu kemana gerangan uang retribusi tersebut mengalir atau mengendap, terkait itu Komarudin no coment dengan alasan bukan kewenangannya. (*)