Ragam  

BUPATI PURWAKARTA himbau bayar zakat melalui Baznas

(KAB.PURWAKARTA), simaknews.id- Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika bersama Sekdakab Purwakarta Norman Nugraha, Asda Bidang Administrasi Umum, Saepuddin dan sejumlah pejabat lainnya berkesempatan menyalurkan pembayaran zakat langsung di Kantor Baznas Purwakarta di Gedung Dakwah, Jalan Ahmad Yani, Cipaisan, Purwakarta, Kamis (14/04/2022). Menurutnya, kegiatan ini digelar serentak. Ia juga menghimbau para kepala desa di tiap kecamatan melakukan hal yang sama.

Meski secara kultur masyarakat Purwakarta sudah menghitung secara mandiri dengan tokoh agama dan membayarkan zakatnya dengan membagikan ke warga di sekitarnya. Namun ia juga  menghimbau masyarakat untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas sebagai kelembagaan yang resmi yang sesuai dengan regulasi yang ada.

Dikutip dari Diskominfo Kab.Purwakaarta, pemkab juga menghimbau secara kedinasan kepada seluruh perangkat daerah termasuk kepada pihak swasta untuk membayar zakat secara kelembagaan melalui Baznas.

Ambu Anne juga memberikan support agar Baznas Purwakarta tetap semangat dalam menjalankan tugasnya dalam menghimpun zakat dan membantu masyarakat. “Diharapkan dengan adanya sinergi antara Baznas Purwakarta dengan Pemda Purwakarta, hasil dari pengumpulan zakat ini nantinya dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan problem sosial di masyarakat,” kata Ambu Anne.

Terkait hal itu, Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati  mengatakan, sebelumnya peluncuran cinta zakat sudah dipelopori oleh Presiden Jokowi. Gerakan cinta zakat ini merupakan gerakan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi yaitu Baznas dengan tujuan untuk mensejahterakan umat. Dalam peluncuran tersebut, Presiden, Wakil presiden, dan para Menteri serta Kepala BUMN semuanya menyetorkan zakatnya langsung ke Baznas Republik Indonesia.

Ia berharap Baznas bisa menjadi lembaga utama yang dipercaya masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya. “Pasalnya, masih banyak mustahiq yang membutuhkan bantuan dimana kalau penyaluran zakat dari Kabupaten Purwakarta akan bermanfaat secara syari dan aman secara regulasi serta terdapat pemerataan pada delapan aznaf dan wilayah pendistribusian,” kata Rika Ristiawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *