(KAB.GARUT), simaknews.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka acara Rapat Kerja Penguatan P4GNPN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika), Rencana Aksi Daerah dan Fasilitasi P4GNPN Tahun 2022 menuju Garut Bersih Narkoba (Bersinar), penyerahan penetapan Person In Charge(PIC), Rencana Aksi Nasional (RAN), dan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Selasa (08/03/2022).
Rudy menuturkan, beberapa waktu yang lalu Pemkab Garut telah melaksanakan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GNPN. Sejalan dengan itu, Rudy mengungkapkan pihaknya telah mengesahkan peraturan daerah yang menyangkut P4GNPN yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, yang diikuti oleh rencana aksi. Menurutnya, permasalahan narkotika merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Deni Yus Danial, mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka penguatan P4GNPN untuk mewujudkan lingkungan bersih narkoba. Ia menuturkan, melalui acara ini diharapkan masyarakat dapat mempunyai ketahanan diri anti narkoba, keluarga-keluarga di Kabupaten Garut bisa mempunyai daya tangkal terhadap narkoba, yang nantinya akan digalakkan melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala Bagian Umum Balai Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Tri Wahyu Astuti menyampaikan, beberapa program dari BNN yang akan dilaksanakan selama tahun 2022 salah satunya adalah Desa Bersinar yang terus dilakukan secara masif, koordinatif, dan intergratif, sehingga benar-benar bisa menjadi desa yang mampu menangkal peredaran narkoba, dimana pelaksanaan desa bersinar yang sudah dibentuk untuk dilanjutkan secara berkelanjutan. (*)