News  

BNPT Urai Ciri Penceramah Radikal Yang Dilarang

Radikalisme
direktur-pencegahan-bnpt-brigjen-ahmad-nurwakhid-dok-bnpt-1_169
direktur-pencegahan-bnpt-brigjen-ahmad-nurwakhid-dok-bnpt-1_169

 

(JAKARTA), simaknews.id – Pernyataan Presiden Jokowi harus ditanggapi serius juga oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, hingga masyarakat, terkait permintaan Presiden kepada pihak TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal.  Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman, ujar Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengingatkan, Sabtu (5/3/2022).

Diuraikan Nurwakhid, ada lima indikator seorang penceramah radikal yang harus dicermati. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri, yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan menyebarkan berita bohong (hoax). Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan. 

“Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme, yakni mengaburkan, menghilangkan, bahkan menyesatkan sejarah bangsa, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa, dan mengadu domba diantara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA,” tandasnya. Strategi tersebut dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa. Proses penanamannya dilakukan secara masif di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan anggota TNI-Polri tentang kedisiplinan nasional. Jokowi meminta undangan untuk penceramah dikoordinasi oleh kesatuan. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3/2022), di Jakarta.  Jokowi meminta hal-hal detail seperti itu diperhatikan oleh kesatuan di TNI-Polri. Kesatuan harus koordinir hal-hal kecil-kecil yang disampaikan Presiden, makro dan mikro. Karenanya, Jokowi tidak ingin ada anggota TNI-Polri atau keluarganya mengundang penceramah yang radikal. *(sn.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *