(BANDUNG), simaknews.id – Dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga Komandan Satuan Tugas Citarum Harum, jumlah penegakan hukum selama Program Citarum Harum terus meningkat dan tengah diproses aparat penegak hukum. Pada tahun 2019 terdapat 7 pelaku industri ditindak, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 18 pelaku industri dan 2021 kemarin 23 kasus tengah diproses. Namun memang untuk penertiban Keramba Jaring Apung atau KJA di tiga waduk selama pandemi ini ditunda dulu. Hal itu diutarakannya usai Rapat Koordinasi di Satgas Citarum di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4/4/2022.
Dikatakannya, penegakan hukum menurun hanya di sektor KJA saja karena itu ekonomi kerakyatan. Kemudian monitoring di lapangan, katanya, masih ada isu-isu persampahan yang ternyata perlu dikoordinasikan dengan kepala daerah level kota Kabupaten. “Kemudian ada temuan terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup ya, tinggal diatur volumenya sehingga air tidak surut di musim kemarau agar tidak menghilangkan biota-biota sungai yang dibutuhkan dalam ekosistem,” ujarnya.
Kemudian juga penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Hasil monitoring selama 2 tahun penanganan Sungai Citarum banjir, ada dalam catatan kurang lebih dari laporan BBWS itu genangan-genangan tinggal 20 persen dari rutinitas dulu 100 persen. Emil mengatakan, program Citarum Harum akan berakhir tahun 2025. Pihaknya sedang melakukan persiapan transisi kalau Satgas ini selesai maka tanggung jawab akan diambil alih oleh Bupati Walikota di wilayah Citarum. “Pelatihan kewenangan kegesitan anggaran dan lain-lain sedang kita skenario kan oleh monitoring dan evaluasi yang sedang kita siapkan,” katanya. (*)