SIMAKNEWS.ID – Kasus perceraian di tujuh kota ini banyak didominasi oleh pasangan yang sangat muda, di bawah 30 tahun. Banyak faktor yang mendasari kasus perceraian ini, salah satunya adalah ekonomi. Banyaknya kasus perceraian itu menyebakan jumlah wanita menyandang janda muda jadi bertambah. Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak, dirangkum dari berbagai sumber.
Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun. Faktornya didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. Rentang Januari hingga Juni 2021,
Banyuwangi, Jawa Timur Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021. *sn.