(CIMAHI), simakNEWS – Sekitar 200 konstituen mengikuti kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2022 Anggota DPRD Kota Cimahi H.Nabsun,S.Sos, di Jln.Pahlawan Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu 8/1/ 2022. Kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam sambutannya, H.Nabsun menerangkan bahwa kegiatan tersebut adalah reses pertama yang diadakan pada Tahun 2022 yang bertujuan untuk menyerap semua usulan serta aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yaitu Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kota Cimahi.
Diutarakannya bahwa pada reses masa sidang I ini, usulannya tidak ada menyangkut dengan jalan, gang atau saluran, tapi banyak usulan dan aspirasi terkait dengan BPJS. “Tapi mudah-mudahan masalah BPJS ini, saya bisa usahakan untuk menemui bagian BPJS, apakah bisa dipanggil atau tidak oleh Dewan Cimahi, terkait masyarakat yang menunggak ataupun yang telat pembayaran di BPJS,” ujarnya.
H.Nabsun memaparkan, bahwa selama dirinya menjadi Dewan Cimahi, sudah banyak aspirasi dan usulan Konstituen di dapilnya terakomodir dan terealisasi, seperti pengaspalan jalan, pemasangan lampu untuk penerangan jalan dan gang, perbaikan saluran air serta lainnya.
“Ada salah satu warga yang mengusulkan dipasangnya CCTV dibeberapa titik lokasi rawan kejahatan diwilayah lingkungannya, dan saya akan berusaha untuk mewujudkannya karena baru kali ini ada usulan seperti ini,” ujarnya. (*)