JAKARTA, SimakNews.id – Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai secara resmi diluncurkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Terealisasinya program tersebut tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak, yakni Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Menteri AHY mengatakan tujuan program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai diluncurkan guna mengurangi permasalahan kesenjangan rumah hunian, kekumuhan, serta kepadatan warga di DKI Jakarta.
“Konsolidasi Tanah Vertikal ini termasuk program perbaikan rumah yang terkategori kumuh,” kata Menteri AHY dikutip dari laman resmi atrbpn.go.id.
“Kalau tadi kita lihat foto sebelum diperbaiki memang sangat merisaukan hati kita, tapi inilah permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Jakarta, kota besar dan kota padat penduduk lainnya,” sambungnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ungkap Menteri AHY, kawasan yang kini menjadi Rumah Susun Cinta Damai terdiri dari satu bidang tanah yang didiami 11 Kepala Keluarga (KK) dengan kondisi tidak ada kamar mandi, sehingga jauh dari kata sehat.
Kendati demikian, setelah dibuatkan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal, masyarakat bisa tinggal di tempat yang jauh lebih layak, terdiri dari bangunan empat tingkat dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang mendukung.
“Ini sebuah awal atau lembar baru kehidupan Bapak/Ibu semoga lebih baik, lebih sehat, lebih nyaman, dan lebih produktif lagi. Tolong dijaga dengan baik apa yang sudah dibuat ini, dipelihara dengan baik,” katanya.
“Terima kasih kepada semua pihak, ini contoh yang baik bagaimana kita bisa berkolaborasi untuk kemanusiaan kita bisa menolong saudara-saudara kita,” sambung orang nomor satu di Kementerian ATR/BPN tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, lokasi ini merupakan lokasi Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal kedua setelah sebelumnya dilakukan di Palmerah.
“Atas nama masyarakat Jakarta, terima kasih. Semoga program ini bisa berlanjut dan salah satu yang mungkin menurut saya tepat untuk mengatasi kekumuhan adalah seperti ini, sehingga masyarakat tidak pindah jauh-jauh, hanya membutuhkan waktu delapan bulan mereka bisa kembali ke tempat komunitas asalnya ini sebagai contoh,” kata Heru Budi.
Dalam kesempatan itu, Menteri AHY menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta; Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Ketua Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi, Eta Zulkifli; Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) kepada perwakilan pemilik rumah. Diserahkan juga secara simbolis kunci rumah dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Executive Director of Tzu Chi’s Global Volunteers; serta Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada perwakilan penerima.
Untuk diketahui, penataan permukiman melalui Konsolidasi Tanah Vertikal kali ini adalah hasil penataan berupa rumah flat 4 lantai dengan 12 unit hunian. Dalam program ini, terbit sertipikat hak atas tanah berupa 1 Sertipikat HGB Bersama, 12 SHM Sarusun, dan 2 Hak Pakai untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta Konsolidasi Tanah Vertikal.***