lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024

Polres Cimahi Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres Reborn”

Polres Cimahi Luncurkan Layanan "Lapor Pak Kapolres Reborn"

CIMAHI,Simaknes.id – Saat ini warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi bisa melaporkan kejadian dan pengaduan kepada Kapolres secara langsung.

Pasalnya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan layanan baru bernama “Lapor Pak Kapolres Reborn”.

Dengan layanan tersebut warga cukup mengirimkan pesan laporan atau pengaduannya melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi 081275752003.

Aldi mengatakan, dengan hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn diharapkan masyarakat bisa terbantu jika ingin membuat pengaduan dan juga laporan.

”Kami ingin memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” katanya.

Dia memastikan jika nomor layanan “Lapor Pak Kapolres Reborn” merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya. Dengan begitu, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Cimahi maupun Polsek jajaran di masing-masing wilayah.

”Hal ini selasar dengan implementasi program Polri Presisi,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini komunikasi antara masyarakat dan petugas kerap menemui hambatan. Dia pun berharap dengan program ini tidak ada lagi hambatan tersebut.

”Kami harap inovasi ini bisa mempercepat laporan warga kepada kepolisian. Kami tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Cimahi,” ujarnya.

Bakal Langsung Direspon

Dia pun mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian. Aldi menjamin petugas bakal merespons laporan dan aduan dari masyarakat.

”Laporan akan kami ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin,” tuturnya.

Selain WA Lapor Pak Kapolres Reborn, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal pelaporan resmi ke Polres Cimahi maupun layanan bebas pulsa 110.

Termasuk, memanfaatkan kanal pelaporan media sosial Polres Cimahi maupun akun pribadi Kapolres Cimahi melalui akun Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.

Melalui Lapor Pak Kapolres Reborn, lanjutnya, semua masyarakat dapat menyampaikan dan mengadukan semua permasalahan baik melalui WA atau medsos yang ada.

”Kami menargetkan aparat bisa hadir di lokasi kejadian selambatnya 15 menit atau lebih cepat. Pada dasarnya kedatangan petugas bergantung lokasi kejadian perkara, namun kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas terdekat,” jelasnya.

Masyarakat juga bisa mengadukan jika laporan tak direspons petugas. Dia pun berjanji akan sesegera mungkin merespon semua permasalahan yang masuk.

”Kalau tidak direspons, juga hubungi saya. Ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan Kamtibmas yang ada di Cimahi dan Bandung Barat. Warga tidak usah khawatir, Polres Cimahi akan memberikan pelayanan yang cepat, mudah responsif,” pungkasnya. *(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *