CIMAHI, Simaknews.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Lisnawati (26), seorang perempuan asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Selasa (7/3/2023).
Jasad ibu rumah tangga itu ditemukan oleh warga Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi dalam kondisi tergeletak di semak belukar dekat bangunan bekas kandang ayam.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti sebilah pisau di dekat jenazah korban.
“Untuk barang bukti yang sudah ditemukan yaitu, pisau tanpa gagang. Itu ditemukan tak lama setelah kami melakukan olah TKP atau pada hari kejadian,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (10/3/2023).
Dengan adanya temuan barang bukti pisau itu, polisi memastikan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan, apalagi terkait hal ini diperkuat dengan hasil autopsi.
Ia mengatakan, setelah penemuan mayat perempuan itu pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi, sehingga saat ini hasil autopsi tersebut sudah keluar.
“Untuk hasil autopsi itu, sama seperti saat pertama kali mayatnya ditemukan, ada luka (bekas senjata tajam) di bagian leher,” kata Luthfi.
Selain luka pada bagian leher, kata dia, hasil autopsi itu menunjukan ada luka lain pada tubuh korban yang diduga akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan tersebut.
“Selain luka terbuka pada bagian leher, ada luka memar juga pada bagian wajah pertengahan kelopak mata,” ucapnya.
Sementara saat ini, kata Luthfi, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku dengan cara memeriksa sejumlah saksi baik itu keluarga korban maupun warga sekitar.
“Sampai saat ini sudah ada 4 saksi yang diperiksa, tapi tidak menutup kemungkinan jumlah saksi tersebut akan bertambah karena kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Luthfi.(ar)