(JAKARTA), simaknews.id – Kamis 4/8/2022 pagi, Kadiv Propam non aktif Irjen Pol.Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan keempat kalinya ini untuk melengkapi informasi pasca penetapan status tersangka kepada Bharada E terkat kasus kematian Brigadir J.
Sebelum memberikan kesaksian, Irjen Ferdy Sambo sempat mengungkap beberapa hal. Ini pernyataan Irjen Ferdy Sambo ke publik.
1. Memohon maaf atas kejadian penembakan.
Sebagai tuan rumah tempat kejadian perkara yang juga melibatkan anggota rumah tangganya, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maafnya.
Ia meminta maaf kepada institusi Kepolisian yang telah menaungi dirinya sebagai salah satu anggota atas kejadian penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
2. Sampaikan bela sungkawa atas kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu anggota Polri, Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta tersebut.
3. Singgung perlakuan Brigadir J.
Dalam pernyataannya, Sambo sempat menyinggung soal perlakuan Brigadir J yang awalnya diduga melakukan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi, sebelum kejadian penembakan tersebut terjadi.
4. Berharap agar masyarakat tidak berspekulasi.
Ia berharap masyarakat tidak berasumsi macam-macam atas duduk perkara yang melibatkan Brigadir J, Bharada E, dirinya dan sang istri. Hal ini diungkap Ferdy agar tidak ada simpang siur atas apa yang telah terjadi.
5. Minta doakan sang istri dan anak anaknya.
Sambo juga meminta masyarakat untuk mendoakan anak-anaknya agar bisa melewati masa kritis ini dan sang istri agar pulih dari trauma akibat dugaan pelecehan yang dialami, serta atas kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di depan mata sang istri.
Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra, mengungkap ada kejanggalan dari pernyataan Irjen Ferdy tersebut, dan mengungkap adanya unsur paksaan dari permohonan maaf yang diungkap oleh Irjen Ferdy karena terdengar begitu lugas. *sn.//tri