lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024
News  

Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Peredaran
Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Rabu 10 Mei 2023.

CIMAHI, Simaknews.id – Peredaran rokok illegal di Kota Cimahi akhir-akhir ini terlihat masih ada di warung-warung kecil dijual dengan harga yang sangat murah. Masyarakat juga masih meminatinya karena harganya cukup terjangkau.

Dalam rangka pengawasan guna menurunkan peredaran rokok illegal di masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi menggelar sosialisasi ketentuan umum bidang cukai berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu 10 Mei 2023.

Pada kesempatan ini PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan didampingi Kepala Satpol PP Kota Cimahi Ganis Komarianto mengatakan, Sosialisasi ini digelar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.

“Hal ini terkait pemantauan dan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah,” ujarnya.

Menurut Dikdik, pelaksanaan sosialisasi merupakan amanat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ini amanat penggunaan DBHCHT, terdiri dari alokasi kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Salah satunya dimanfaatkan untuk sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan ketentuan barang yang dikenakan cukai diantaranya rokok,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan, aksi menekan peredaran rokok ilegal akan dilakukan berkelanjutan.

“Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin paham soal ketentuan barang yang dikenakan cukai. Jika menemukan produk ilegal tanpa cukai dapat segera melapor ke pihak berwenang,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam rangka Rempug Rokok Ilegal. “Terutama mengajak pesan serta masyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing. Apabila menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah sehingga bisa ditindak,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *