(JAKARTA), simaknews.id – Ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Bharada E membongkar kejadian sebenarnya soal kematian Brigadir J, termasuk adanya aksi penganiayaan. Meski diakuinya tak tega, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J hingga tewas sebab diperintah oleh atasannya, pada hari kejadian pada tanggal 8 Juli 2022.
Pengakuan Bharada E kepada pengacaranya ini membuka tabir kematian Brigadir J. Bharada E mau tak mau harus menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J. Padahal, dalam hatinya ia tak tega harus menyaksikan rekannya dihabisi dengan kejinya.
Dibawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J. Hal itu dikatakan Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin 8/8/2022. “Dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, ‘tembak tembak tembak’,” kata Burhanuddin, menirukan.
Bharada E pun mengaku ditunjuk jadi orang yang pertama kali menembak Brigadir J. Setelah itu, disusul oleh pelaku lain yang turut menembak korban.
Setelah Brigadir J tewas terkapar, Bharada E disuruh atasannya untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. Pasalnya, Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.
“Adapun proyektil atau apa yang di lokasi itu alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak,” kata Burhanuddin.
Setelah itu, atasannya menembakan ke jari kanan dan beberapa tembok. “Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan, bukan saling baku tembak,” lanjut pengacara Bharada E.
Setelah melakukan penembakan, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian berikut setelah itu. Bahkan ia tak melihat proses membersikan darah di lokasi kejadian dan ambulans yang datang membawa jenazah Brigadir Yosua. *sn.//3