lebaran2024
lebaran2024
lebaran2024

Operasi Lodaya 2023, Polresta Bandung Amankan 36 Pelaku Curanmor

Operasi Lodaya 2023, Polresta Bandung Amankan 36 Pelaku Curanmor
DIAMANKAN: Sebanyak 36 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Bandung.

KABUPATEN BANDUNG,Simaknews.id – Operasi Lodaya 2023 yang digelar sejak 22 Februari hingga 3 Maret, Polresta Bandung berhasil menangkap 36 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam Operasi Lodaya 2023 itu, sebanyak 44 unit kendaraan bermotor dan tiga unit kendaraan roda empat dapat diamankan.

Operasi  Lodaya 2023 ini digelar serentak di seluruh Polsek, Polres dan Polresta yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, tak hanya pelaku pencurian pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang bertindak sebagai penadah.

”Ada juga satu orang yang kami amankan dengan modus begal,” ungkapnya, kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya, para pelaku bisanya mengincar motor yang terparkir di tempat umum, halaman rumah, maupun di pinggir jalan.

”Tersangka biasanya menggunakan kunci T untuk mencuri motor-motor itu,” ujarnya.

Kusworo menegaskan, jika pihaknya tak segan dan berkomitmen untuk terus menindak para kriminal di kawasannya. Namun hal tersebut butuh peran dari semua elemen dan masyarakat.

”Kami mohon ada peran aktif dari masyarakat agar informasi mudah didapat dan kami bisa secepatnya bertindak,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor tesebut dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

”Untuk para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” jelasnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa langsung datang ke Polresta Bandung. Dengan menunjukan identitas atau surat-surat kendaraannya.

”Kami mengundang para pemilik motor untuk bisa menunjukkan identitasnya agar bisa pinjam pakai motornya, atau bisa juga kita antarkan langsung ke rumah,” pungkasnya. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *