SimakNews.id – Berdoa merupakan salah satu etika yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat berbuka puasa.
Kendati demikian, terdapat beragam versi doa buka puasa yang dijelaskan dari berbagai keterangan hadits.
Namun, apakah doa buka puasa tersebut dibaca sesudah berbuka atau sebelumnya?
Dilansir dari nu.or.id, ini berbagai versi doa buka puasa dan waktu membacanya.
1. Riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
“Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
2. Riwayat Sahabat Abdullah bin ‘Umar
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah
“Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah.”
Baca Juga : Gak Cuma Mimpi Basah, Ini Penyebab Batalnya Puasa di Bulan Suci Ramadan
3. Kitab Fathul Mu’in Di dalam Kitab Fathul Mu’in juz 2 halaman 279 dijelaskan, ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat Mu’adz bin Zuhrah.
Sementara lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
Berikut penjelasannya:
وَيُسَنُّ أَنْ يَقُوْلَ عَقِبَ الْفِطْرِ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَيَزِيْدُ – مَنْ أَفْطَرَ بِالْمَاءِ -: ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika aftharthu’ dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: ‘Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah”.
Baca Juga : Waspada Diare Saat Ramadan, Jangan Sering Panaskan Makanan!
4. Sulaiman Bujairimi dalam Hasyiyah Iqna Dalam kitab tersebut, dijelaskan juga doa berbuka puasa sebagaimana dilansir NU Online berikut.
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى
رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu, wa bika amantu, wa bika ‘alaika tawakkalatu, dzahabadzh dzhama-u wabtalatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah. Ya wasi’al-fadhli ighfirli alhamdulillahilladzi hadani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu
“Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya.”
Baca Juga : Empat Tips Sehat dan Fit saat Berpuasa, Apa saja?
Waktu Membaca Doa Buka Puasa
Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I’anatut-thalibin juz 2 halaman 279 menjelaskan bahwa waktu membaca doa buka puasa adalah setelah berbuka, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.
Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut. Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim halaman 598 menjelaskan, disunnahkan (membaca doa buka puasa) ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: ‘Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu’.