Hukrim  

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT oleh KPK, Inilah Kronologinya

JAKARTA, Simaknews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, salah satunya Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologi penangkapan Yana Mulyana, sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan dari pihak swasta.

Menurut dia, OTT KPK ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

“Maka pada 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Selanjutnya pukul 12.50 WIB, tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH, di Balai Kota Bandung.

Saudara SS di kantor PT CIBO, dan AG di kantor PT SMA,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIB, Jumat 14 April 2023, tim  mengamankan DD dan WD di kantornya.

“Sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung. Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ghufron.

Setelah itu, BN selaku Direktur PT SMA datang langsung ke KPK secara suka rela.

Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:
1. Yana Mulyana (YM) sebagai Wali Kota Bandung.
2. Dadang Darmawan (DD) sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
3. Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
4. Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
5. Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *