News  

Kata Komisi III DPRD Cimahi dari hasil sidak Pembangunan Revitalisasi Stadion Sangkuriang …

CIMAHI, Simaknews.id – Masyarakat Kota Cimahi menaruh harapan besar terhadap wajah baru Stadion Sangkuriang.

Stadion yang menjadi ikon dan kebanggaan warga Cimahi itu kini tengah dipoles.

Mayoritas, menginginkan adanya perbaikan atau revitalisasi yang lebih representatif.

Kini, setelah melalui perjalanan panjang dalam pembenahannya, stadion warisan dari kabupaten induk itu dipercantik dan pembangunannya tengah berjalan.

Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Cimahi beserta Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi melakukan sidak pembangunan revitalisasi Stadion Sangkuriang.

Sidak iikuti Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, Anggota Komisi III yakni Asep Rukmansyah, H.Nabsun, H.Enang Sahri Lukmansyah, Joko Taruno, H.Dayat, Euis Rosmaya, dan Kadisbudparpora, Achmad Nuryana,

Ketua Komisi III, Yus Rusnaya mengatakan, pembangunan Stadion Sangkuriang senilai Rp 5,5 Miliar, tidak layak dikatagorikan sebagai standar nasional maupun internasional. Hal itu, dikarenakan stadion Sangkuriang luasnya hanya 2,8 Hektar, sedangkan layaknya sebuah stadion masuk ke standar Nasional minimal luas lahan Stadion sebesar 6 Hektar.

Ditambahkannya, Dana Insentif Daerah (DID) pembangunan stadion Sangkuriang harus diubah. Walau tidak asal ganti, tapi harus melalui kajian akademis yang baik.

“Masalah penyelesaian stadion Sangkuriang, bahwa DID yang lama harus diganti, namun tidak asal ganti saja, karena ada kajian-kajian,”tandas Yus.

“Stadion Sangkuriang itu lahannya hanya 2,8 Hektar sedangkan untuk stadion yang refresentatif dan berstandar nasional, paling sedikit 6 hektar, bila dipaksakan ini tidak mungkin,” jelasnya.

Yus membenarkan, bahwa Stadion Sangkuriang telah dilajukan pengkajian DID yang baru, “Artinya DID yang baru ini, masih tetap menggunakan kontruksi yang lama,” jelas Yus.

“Kami sarankan kepada pihak pemerintah untuk penyelesaian stadion Sangkuriang dapat diselesaikan secara bertahap, setelah beres tempatnya, pada bulan Juni selesai, baru ke tahap kedua sendle track, dengan biaya sekitar Rp 2,5 Miliar,” ucapnya.

Pembangunannya secara bertahap, dengan target tahun 2024 sudah selesaai.

Anggota Komisi III, Enang Sahri, paling vokal menolak Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran bantuan provinsi Jawa Barat (BanGub) sebesar Rp 273 miliar yang dibayar secara dua tahap.

“Saya pada saat itu yang tidak setuju Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran yang luar biasa, dengan anggaran Rp 273 Miliar,” ujar Enang Sahri.

“Ada aturan bahwa stadion bertaraf nasional atau regional luasnya harus 6 hektar, sedangkan Stadion Sangkuriang hanya ada 2,5 hektar, berarti harus membebaskan kiri kanan untuk penambahan lahan untuk mencapai 6 hektar,” tandasnya.

Enang juga sudah menyarankan agar DID-nya dapat diubah, walaupun tidak semudah untuk merubah DID yang berlaku selama 3 tahun bila akan dirubah,


“Masalah penyelesaian Stadion Sangkuriang, bahwa DID yang lama harus diganti, namun tidak asal ganti saja, karena ada kajian-kajian,”tandasnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Yus, telah diadakan pengkajian DID yang baru. “Artinya DID yang baru ini, masih tetap menggunakan kontruksi yang lama,” jelas Yus. *sn.03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *